SUKABUMI, bipol.co – Penyaluran dan penggunaan Dana Kelurahan (DK) di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, berjalan baik dan lancar. Lima kelurahan yang ada di Kecamatan Citamiang menggunakan DK untuk membiayai kegiatan yang masuk skala prioritas berdasarkan hasil musyawarah para tokoh di kelurahan masing-masing.
“Pelaksanaan Dana Kelurahan semuanya clear dalam arti sesuai aturan, kami bersama para lurah terus berdiskusi agar kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan pada program ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Camat Citamiang, Fitrya Kusnaningsih ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, didampingi para Lurah, Jumat (3/1/2020).
Besarnya DK untuk setiap kelurahan mencapai Rp352 juta. Dana tersebut disalurkan ke lima kelurahan, yaitu Cikondang, Citamiang, Gedongpanjang, Nanggeleng, dan Tipar. Komposisi penggunaan untuk fisik dan pemberdayaan berbeda-beda bergantung kebutuhan di setiap kelurahan.
“Ada yang persentasenya 50 dan 50, 60 dan 40, serta 70 dan 30 yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan,” jelas Fitrya.
Dana sebesar itu, lanjut dia, sebenarnya masih kurang untuk menutup kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan, termasuk untuk pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan antara lain penanganan masalah sampah, tanggap bencana, pemberdayaan Linmas, dan peningkatan kapasitas UMKM.
Semua kelurahan dapat menyerap DK 100 persen, kecuali di Kelurahan Nanggeleng ada dua kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang tidak terserap dananya. Penyebabnya pencairan dana terlambat dibandingkan jadwal kegiatan.
Di Kelurahan Nanggeleng ada tiga kegiatan fisik yang dibiayai DK, yaitu pembangunan green house, pembuatan drainase, dan peningkatan jalan setapak. Untuk green house selesai 100 persen, namun dana untuk pembangunan drainase dan jalan setapak tidak terserap. Rencananya dua kegiatan tersebut akan diajukan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020.
“Dalam penyaluran dan penggunaan Dana Kelurahan, kami selalu melakukan pendampingan mulai perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pembuatan laporan,” ujar Camat.
Tahun 2020, lanjut dia, merupakan tahun ke dua program DK. Kantor Kecamatan Citamiang terus melakukan evaluasi agar kegiatan maupun pemanfaatan DK bisa terlaksana secara baik, tanpa ada kendala.
“Kami usulkan, kalau bisa pemerintah pusat bisa menambah besaran Dana Kelurahan,” ujar Fitrya.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan