Usulan itu disampaikan Abdul Hamid agar wilayahnya memiliki kewenangan dan kemampuan dalam menjaga dan mengawal laut Natuna merespons konflik internasional yang terjadi di Laut Natuna, sebelah selatan Laut China.
Mengenai apakah usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Moeldoko berkomentar bahwa terkait usulan itu sudah ada aturannya. “Ya itu sudah ada aturannya,” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Sebelumnya, Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 dibawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepri.
“Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi dibawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1).
Namun, lanjut dia, pada Senin (30/12/2019) saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEE Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
“Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan,” ungkap Fajar. (net)