Mendagri Keluarkan Radiogram ke Kepala Daerah

- Editor

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (net)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (net)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi melalui radiogram nomor 443.1/2130/SJ kepada Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) dalam hal antisipasi dan pencegahan virus Corona (COVID-19) di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut radiogram Mendagri itu, instruksi terkait virus Corona dikeluarkan setelah adanya rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Menindaklanjuti hasil rapat kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden RI, maka dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan isu infeksi novel coronavirus (COVID-19), bersama ini diminta perhatian saudara terhadap hal-hal sebagai berikut,” ujar Mendagri berdasarkan radiogram yang diterima di Jakarta, Kamis.

Adapun instruksi yang harus dikerjakan Kepala Daerah antara lain:

1. Untuk mengurangi transmisi, Pemda harus menyusun strategi khusus agar pencegahan virus tidak menimbulkan dampak destruktif pada aspek lainnya seperti sosial dan ekonomi, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan kepada petugas kesehatan, pengunjung, dan pasien lainnya.

Kepala Daerah juga harus menggalakkan kampanye kesehatan utamanya sosialisasi pencegahan virus Corona sehingga masyarakat mendapat informasi yang cukup terkait penanganan COVID-19 secara transparan, responsif, dan konsisten termasuk tentang pola hidup sehat, olahraga, makan makanan bergizi, cuci tangan, dan lain-lain.

2. Dalam pelaksanaan antisipasi dan pencegahan virus Corona agar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.

Untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan, informasi terkait dengan COVID-19 dilakukan satu pintu melalui Pusat Informasi Virus Corona pada Kementerian Kesehatan RI.

3. Berkoordinasi dengan instansi terkait/ Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga iklim kondusif dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di daerah dengan harga yang stabil serta melaporkan perkembangan di daerah pada kesempatan pertama kepada Mendagri secara cepat dan akurat melalui posko bencana pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran nomor telepon 021-3142933.

Radiogram tersebut dicap basah oleh Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani pada 4 Maret 2020.   (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS
Deklarasi Mendukung Paslon nomor 1 Dikdik S Nugrahawan – Bagja Setiawan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 13:03 WIB

Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru