SUKABUMI, bipol.co-Legislator Pusat Fraksi Demokrat, HM. Muraz mengapresiasi atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS.
Sebelumnya Komisi II DPR RI ikut andil memperjuangkan penolakan iuran peserta tersebut, bahkan Muraz membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, dengan analisis kajian yang ada di Kota Sukabumi terkait pelayanan Kesehatan gratis yang ada di Puskesmas dan di Rumah Sakit Al-Mulk.
Pernyataan Muraz disampaikan kepada awak media saat menghadiri Rakerda Dan Pelantikan MUI Kota Sukabumi, Rabu (11/3/2020).
“Pemikiran saya kenapa tidak dibuat, di Provinsi untuk rujukan cukup dengan biaya Rp100 ribu/orang/tahun. Kalau dirujuk ke Pusat sediakan lagi jumlah segitu, jadi tahapan dari daerah hingga ke Pusat Rp300 ribu/orang/tahun,”kata Muraz.
Mantan Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018, juga mengimbau ke Pemerintah untuk tidak mengurus pasien kelas I dan II, cukup mengurusi pasien kelas III dengan meningkatkan pelayanan kesehatannya.
Muraz mengimbau biar pasien kelas I dan II diurus oleh BPJS, sedangkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah fokus mengurus pasien kelas III, dengan begitu iuran BPJS tidak perlu naik.
“Namun nampaknya Bpjs dan Pemerintah ngotot ingin menaikan iuran tersebut. Tapi Alhamdulilah Mahkamah Agung sudah memberikan keputusan tidak naik karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang yang mengatur tentang jaminan kesehatan,”terangnya.
Lanjut Muraz pelayanan di Rs. Al-Mulk dalam setahun sekitar 15 ribu pasien dari jumlah penduduk Kota Sukabumi 350 ribu. Presentasenya cukup kecil, apabila dengan ditolaknya iuran bpjs oleh MA, pelayanan kesehatan menurun, kata Muraz, DPR RI harus evaluasi menghitung kembali pelaksanannya.
Apabila anggaran yang telah disiapkan tapi buruk, pelaksanaannya harus diganti.
“Pelaksana kesehatan itu kantor bpjs evaluasi, bila perlu bubarkan saja jangan mengurus kelas III. Artinya biar BPJS urus kelas I dan II, kalau ditarif Rp500 ribu iurannya silahkan saja kalau ada yang mau,”ujarnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP