BANDUNG, bipol.co — Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah berjalan dengan lancar. Tidak hanya melalui dalam jaringan (daring) atau online tetapi juga dengan metode Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran Nomor 443/SE.030-Dinkes ada poin yang berisikan secara umum menyikapi kondisi kota terkait virus corona.
Dalam poin ke empat disebutkan, melakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung (Paud, TK, SD, SMP, LKP, LPK dan PKBM) dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal yang sama.
“Dinas Pendidikan Kota Bandung memiliki kewajiban dalam memastikan kegiatan PJJ itu berjalan dengan baik. Kemudian para pengawas itu kita monitor dan evaluasi secara online juga. Kemudian untuk para guru diimbau untuk kreatif dan berinovasi dengan kondisi yang darurat seperti ini,” kata Kepala Seksi Kurikulum PSMP Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (19/3/2020).
Menurut Bambang, Disdik memberikan dukungan kepada semua guru-guru di Kota Bandung dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP untuk bekerja bersama di rumahnya masing masing untuk menyentuh sampai ke siswa, melalui teknologi yang tercanggih dan juga manual.
“Siswa di Kota Kandung ini tidak semua memiliki teknologi yang canggih. Tapi ada juga siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Mereka mempunyai keterbatasan ekonomi. Mungkin di antara mereka ada yang tidak mempunyai gawai. Apabila ada, itu mungkin milik orang tuanya dan faktor akan keterbatasan kuota pulsa,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut maka guru-guru pembelajaran menggunakan metode LKPD. Nantinya di akhir PJJ akan dikumpulkan.
“Guru-guru merancang pembelajaran dari rumah nya masing masing layaknya seperti di sekolah. Menyesuaikan jam pembelajaran seperti di sekolah layaknya masuk pukul 07.00 WIB maka KBM nya, dimulai pukul 07.00 WIB. Hanya tempatnya yang berbeda. Kalau jam akhir pembelajaran pukul 14.00 WIB maka berakhir juga sesuai pulang sekolah. Itu komandonya berada di ibu atau bapak kepala sekolah,” jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala seksi kurikulum PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Ahmad Taufan Hidayat, mengatakan pembelajaran melalui daring prinsipnya tidak membebani siswa. Pemahaman makna dalam kondisi darurat dalam pembelajaran selama 14 hari agar tetap belajar di rumah. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jika sarana dan prasarana orang tua memadai, itu tidak menjadi masalah. Tetapi kami sangat fokus kepada RMP tidak memiliki sarana prasarana dan fasilitas. Maka guru memberikan tugas melalui LKPD yang dulu dikenal dengan istilah LKS,” Sebutnya.
Menurut Topan, peran orangtua adalah mengawasi anaknya untuk tidak keluar rumah. Intinya memahami pola hidup bersih dan sehat.* humas.bandung.go.id
Editor: Hariyawan