Data Bansos Tidak Valid, Puluhan Kades di Sukabumi Datangi Kantor Dinsos

- Editor

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, H. Deden Deni Wahyudin (kanan), bersama Wakil Ketua, Ojang Sopandi.* firdaus

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, H. Deden Deni Wahyudin (kanan), bersama Wakil Ketua, Ojang Sopandi.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Data penerima bantuan sosial (bansos) tidak valid dan tidak tepat sasaran, puluhan  pengurus Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, yang terletak di Kompleks Gelanggang Olahraga Cisaat, Selasa (28/4/2020).

Kedatangan para kepala desa yang dipimpin Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, H. Deden Deni Wahyudin, itu mempertanyakan karut marut data penerima bansos.

Deden yang sehari-hari menjabat Kepala Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, dan rekan-rekannya diterima oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri, bersama Ketua DPRD, Yudha Sukmagara. Tampak pula Asisten Pemerintahan, Ade Setiawan; Kepala Dinsos, Teja Sumirat; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Tendi Hendrayana.

Di hadapan para pejabat yang hadir di Aula Dinsos Kabupaten Sukabumi, Deden menyampaikan data penerima bansos dari Badan Pusat Statistik (BPS) kurang valid dibandingkan fakta di lapangan.

“Kami menuntut kewenangan agar pendataan penerima bansos bisa dilakukan dan diputuskan oleh desa,” ujar Deden.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Sopandi, mendesak Pemkab Sukabumi menunda penyaluran bansos dari Gubernur Jabar sebelum dilakukan perbaikan data penerima. Ojang yang sehari-hari menjabat Kades Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, juga mengusulkan pembagian bansos dari pusat, provinsi, dan pemda dilakukan secara serempak.

Atas usulan dan desakan Apdesi itu, Yudha Sukmagara yang mewakili DPRD menyepakatinya. Dia setuju pembagian bansos dari provinsi bagi warga terdampak Covid-19 harus diawali dengan pemutakhiran data agar tidak menimbulkan permasalahan.

Senada dengan Yudha, Sekda Iyos mengamini usulan Apdesi. Iyos menilai, usulan para kepala desa itu logis karena kenyataannya  data penerima bansos dari provinsi tumpang tindih dengan data penerima bansos lainnya. Karena itu, pihaknya telah bersepakat dengan Pos Indonesia untuk menunda penyaluran bansos dari gubernur.

“Sebaiknya antara desa, kabupaten, dan provinsi berbagi peran agar bansos dari masing-masing sumber tidak tumpang tindih dan untuk mencegah tidak tepat sasaran. Nanti data itu disepakati bersama agar dalam penyalurannya sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat,” ujar Iyos.**

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB