KOTA SUKABUMI, bpol.co – Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi mendesak pengembang Pasar Pelita, PT. Fortunindo Artha Perkasa (FAP) untuk segera menyelesaikan proyek terbesar di Kota Sukabumi tersebut. Bupati berharap Pasar Pelita siap pakai ada akhir 2019.
“Kami meminta komitmen pengembang untuk segera melakukan percepatan pembangunan Pasar Pelita. Karena akhir tahun ini harus sudah selesai sesuai target bersama,” kata Fahmi seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi dalam rangka penetapan RPJMD 2018-2023, Senin (11/3/2019).
Saat ini pembangunan Pasar Pelita kembali berjalan setelah sebelumnya mengalami mangkrak setelah Pilkada 2018 lalu.
Fahmi menjelaskan, Pemkot Sukabumi telah melakukan berbagai upaya dan mengambil langkah untuk mendukung PT. FAP dalam percepatan pembangunan Pasar Pelita. Salah satunya mensterilkan kawasan pasar dari lapak-lapak milik pedagang yang selama ini menjadi salah satu penghambat proses pembangunan.
“Setelah kami mensterilkan kawasan proyek dari para pedagang, tinggal pengembang mempercepat pembangunan Pasar Pelita,” ujar Fahmi.
Saat ini pembangunan pasar baru 45 persen. Namun Fahmi optimis, pembangunan Pasar Pelita selesai tepat waktu.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi mengatakan, beberapa waktu yang lalu Komisi II telah memanggil pihak pengembang dan Diskop UKM-PP Kota Sukabumi untuk didengar keterangannya terkait pembangunan Pasar Pelita. Pengembang PT FAP menyatakan kesiapan dalam membereskan pembangunan Pasar Pelita. (Fir)