HNW Dorong Laksanakan UU Pesantren

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.   (net)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.   (net)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah, dalam kaitan ini Kementerian Agama untuk membantu dan melindungi pesantren sebagaimana diatur UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.

“UU Pesantren dibuat dan diundangkan untuk membantu pesantren, baik yang tradisional, modern, mu’adalah, maupun yang memadukan antara ilmu agama dan umum,” katanya, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/7).

Di masa pandemi COVID-19 dengan adanya banyak pesantren yang terdampak, kata dia, kehadiran UU Pesantren kian relevan, dan karenanya penting secara konsekuen dilaksanakan oleh pemerintah selaku pelaksana UU.

Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat, bantuan tersebut dibutuhkan pesantren, baik lembaga, kiai, maupun santrinya, khususnya dalam menanggulangi pandemi COVID-19, baik secara kelembagaan, kesehatan maupun dampak ekonominya.

Ia menyebutkan bahwa Pasal 42 UU Pesantren mengamanatkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.

Selain itu, diatur pula pada Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebutkan bahwa pemerintah memberikan dukungan dan fasilitas ke pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, dengan dukungan berupa bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan teknologi, dan pelatihan keterampilan.

“Dukungan-dukungan itu tentu perlu disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang saat ini juga berdampak bagi pesantren,” tutur politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menuturkan pihaknya sudah berulangkali menyampaikan agar Kemenag memberikan perhatian yang serius kepada pesantren saat pandemi COVID-19.

Sejak rapat kerja pertama di masa COVID-19 dengan Kemenag, pada (8/4) lalu, HNW sudah mengusulkan agar Kemenag juga memprioritaskan anggaran untuk mendukung pelaksanaan belajar jarak jauh, khususnya di pondok pesantren dan madrasah.

Bahkan, pihaknya menawarkan opsi penggunaan dana abadi pendidikan untuk tujuan itu, dan usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Agama.

“Menteri Agama telah menyepakati sejak 8 April 2020 untuk memprioritaskan anggaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya. Hal itu perlu segera direalisasikan sebagai tanggung jawab kepada DPR, konsekuensi konstitusional dari disahkannya UU Pesantren, serta apresiasi negara terhadap sumbangsih dan jasa pesantren bagi Indonesia,” ujarnya.

Pada raker terakhir Komisi VIII dengan Kemenag (26/06), kata dia, muncul usulan tambahan anggaran 2020 sebesar Rp2,8 triliun untuk fasilitasi kegiatan pesantren dan pendidikan keagamaan yang terdampak COVID-19, namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui sebesar Rp2,36 triliun.

HNW berharap Kemenkeu segera mencairkan dana tersebut dan Kemenag segera mendistribusikannya kepada pesantren di seluruh Indonesia secara adil dan amanah, serta mendorong Kemenag mengalokasikan anggaran yang tidak terealisasi pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebesar Rp1 triliun karena pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini.

“Dukungan anggaran tersebut perlu segera direalisasikan kepada pesantren dengan segala keragamannya agar kegiatan pembelajaran di pesantren-pesantren bisa segera berjalan lancar sesuai dengan protokol COVID-19, termasuk untuk membantu para santri dan ustaz terkait pembayaran tes kesehatan maupun biaya kegiatan belajar dan kesehatan di pesantren di era darurat kesehatan COVID-19,” pungkasnya.     (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB