Warga Desa Kopo Tak Ingin Ricuh Karena Bansos Dampak Covid 19

- Editor

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kopo, Kecantan Kutawaringin, H Entang S.     (Foto Deddy)

Kepala Desa Kopo, Kecantan Kutawaringin, H Entang S.     (Foto Deddy)

SOREANG, bipol.co – Warga Desa Kopo, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, tidak ingin ricuh karena bantuan sosial dampak Covid 19. Kepala Desa Kopo H Entang S, berusaha dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakatnya dilakukan sesuai aturan.

“Alhamdulillah penyaluran bantuan sosial terdampak covid 19 di Desa Kopo berjalan aman dan lancar. Hambatan pasti ada misalnya untuk bansos kita ingin meratà tapi dengan anggaran yang ada tidak bisa. Tergantung kita mensiasatinya dan sesuai aturan, jadi simple, tidak ada masalah,” kata Etang atau yang biasa disapa Bah Entang ini saat ditemui di Kantor Desa Kopo, Kamis (16/7-2020).

Pihak Desa Kopo, kata Entang, mengajukan untuk bantuan sosial dampak coivid 19 sekitar 2000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yaitu bantuan pusat, bantuan langsung sosial tunai (BST) Kemensos, Bantuan Langsung Tunai (BLT) gubernur dan BLT Dana Des serta bantuan APBD Kabupaten Bandung serta bantuan sosial lainnya.

Untuk BLT DD, Pihak Desa Kopo menyakurkan sesuai aturan sebesar Rp 600 ribu per KPM, bagi 152 KPM selama tiga bulan dan ada perluasan lagi dengan nilai 50 persen.

Di Desa Kopo hampir 90 persen terpenuhi, artinya tersentuh bansos, sehingga Desa Kopi tidak ribut.

“Yang paling bahaya itu warga gandeng. Kalau ada warga yang sumbang soal bantuan sosial, kami panggil untuk diselesaikan sehingga aman. Untuk BLT DD ini agar merata, tinggal sentuh hati para KPM, mau berbagi:atau tidak, kalau tidak mau berbagi silahkan mau digunakan apa pun silahkan,” katanya.

Namun akibat dampak covid 19, tutur Entang, Desa Kopo tidak bisa mengerjakan pembangunan fisik. Karena anggaran digunakan untuk penangan covid 19. Kecuali untuk rumah tidak layak huni ada dua unit yang sudah diselesaikan pada tahap satu dari sisa anggaran dana desa 2019. Sedangkan ubtuk Rutilahi APDP terhambat masalah LPJ tahap dua 2019, saat pemerintahan sebelumnya.

“Untuk itu saya harus bertanggung jawab. Sembilan bulan menjabat kepala desa, supaya roda pemerintahan berjalan untuk operasional desa terpaksa mengeluarkan dana sendiri, padahal biaya operasional lumayan besar, ya demi kepentingan masyarakat, wayahna jadi kepala desa mah harus begitu. Bahkan dana talang untuk insentif RT RW terpaksa ngodok saku sendiri karena tidak bisa cair,” paparnya.

 

 

Reporter    Deddy

EDitor        Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB