BANDUNG.bipol.co – Hingga hari kedua pendaftaran, baru satu nama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua DPD Golkar Kota Bandung.
Kendati demikian ada empat nama yang digadang-gadang bakal menduduki posisi ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung.
Ke-empat nama kader Partai Golkar Kota Bandung itu, masing-masing mengklaim sudah mengantongi dukungan sejumlah organisasi sayap dan kader Golkar.
Empat nama bakal calon yang digadang gadang bakal meramaikan Musda X Partai Golkar Kota Bandung tersebut, yakni Edwin Senjaya, Deden Hidayat, Imas Sumiati dan Rizal Khaerul.
Nama Edwin Senjaya paling diunggulkan terpilih pada Musda yang akan digelar Sabtu, 15 Agustus 2020, mendatang.
Ketua Steering Committee (SC), DPD Partai Golkar Kota Bandung Nenden Sukaesih mengatakan, verifikasi data akan dilaksanakan paling lama tiga hari usai penutupan pendaftaran.
Pada rentang waktu itu, panitia juga akan mengecek adminsitrasi faktual bakal calon.
“Kita akan meneliti persyaratan yang telah di berikan bakal calon,” imbuh Nenden, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Untuk keberlangsungan kepemimpinan organisasi jelas Nenden, yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung ini, parpol harus membuka ruang bagi keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan partai yang sehat dan berkualitas.
“Musda harus mampu melahirkan proses transformasi kepartaian dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Nenden.
Menurutnya, tahapan penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, yang dimulai Senin, 3 Agustus, akan berakhir pada 10 Agustus 2020.
Selanjutnya Tim Steering Committee terang Nenden, akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap data yang masuk. Bakal calon yang lolos akan ditetapkan sebagai calon yang nantinya akan dipilih di Musyawarah Daerah (Musda).
“Sesuai agenda Musda Steering Committee mulai laksanakan tahapan Penjaringan. Kegiatan dimuali hari Senin (3/8) dengan membuka pendaftaran bakal calon ketua,” ucap Nenden Sukaesih.
Tahapan selanjutnya, tambah Nenden, tim penjaringan akan melakukan verifikasi data administrasi dan faktual terhadap para balon.
Nenden menegaskan, payung hukum pelaksanaan Musda ke-X kali ini adalah AD/ART hasil Munas 9 dan petunjuk pelaksanaan tentang penyelenggaraan pelaksanaan musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat.
“Juklak 02 tahun 2020 tanggal 27 Februari 2020. Ini payung hukum kami untuk menyelenggarakan Musda X Partai Golkar Kota Bandung,” katanya.
Di Musda inilah masing-masing calon akan bersaing memperebutkan suara para peserta Musda untuk menjadi ketua DPD.
Musda yang akan berlangsung di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bandung itu, rencananya akan dihadiri 200 orang peserta dari berbagai level kepengurusan partai mulai kelurahan sampai pusat.
Editor Deden .GP