Jakarta.bipol.co- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2019, realisasi penerimaan perpajakan mencapai 86,55 persen dari target APBN. Secara garis besar penerimaan pajak terdiri dari penerimaan yang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi usaha dan tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Perlambatan perekonomian global yang berdampak pada perlambatan ekonomi nasional serta penurunan harga komoditas perdagangan dunia, sangat mempengaruhi penerimaan perpajakan di tahun 2019,” ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (25/8).
Selain itu, realisasi penerimaan pajak 2019 juga dipengaruhi oleh besaran restitusi yang dibayarkan kepada Wajib Pajak. Realisasi restitusi 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 21,11 persen dari periode sebelumnya.
“Pertumbuhan restitusi terutama disebabkan adanya kebijakan pemberian fasilitas restitusi dipercepat yang diambil Pemerintah untuk membantu kalangan dunia usaha dalam rangka menggerakkan roda perekonomian nasional,” jelasnya.
Berkaitan dengan peningkatan tax ratio, Pemerintah telah menjalankan reformasi perpajakan yang dilakukan dalam tiga aspek yaitu reformasi kebijakan, reformasi administratif, dan peningkatan kepatuhan. Reformasi perpajakan ditujukan untuk melakukan redesain sistem perpajakan yang optimal, sebagai sumber penerimaan negara.
“Berbagai langkah reformasi di bidang perpajakan ini sudah berjalan, seperti tax amnesty, modernisasi organisasi, simplifikasi administrasi perpajakan, penyesuaian kebijakan perpajakan, dan peningkatan kualitas data pendukung administrasi perpajakan,” katanya.
Akui Reformasi Perpajakan Bukan Hal Mudah
Sri Mulyani melanjutkan, reformasi perpajakan bukanlah pekerjaan yang mudah. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 membawa risiko tekanan terhadap penerimaan perpajakan di 2020 dan potensi pertumbuhan yang masih berat di 2021.
“Oleh karena itu, agenda reformasi perpajakan perlu terus diperkuat dan dilanjutkan terutama dalam memperluas basis penerimaan perpajakan. Pemerintah memohon dukungan semua pihak agar agenda reformasi perpajakan ini dapat terus kita dorong dan kita percepat realisasinya,” jelasnya. [Net]
Editor: Fajar Maritim