SOREANG.bipol.co- Belum lama ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partain Demokrat telah mengeluarkan Rekom dan Form B1KWK untuk mengusung pasangan calon bupati / wakil bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
“Dengan turunnya Rekom dan Form B1KWK tersebut, maka selesailah tahapan penjaringan calon bupati/wakil bupati Bandung tahun 2020,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, H Endang, dalam siaran persnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/8).
Menurut Endang, semula Partai Demokrat berkoalisi dengan PKS yang akan mencalonkan Gun Gun Gunawan sebagai Calon Bupati Bandung dan wakilnya akan dibicarakan bersama. “Oleh karenanya Partai Demokrat segera melakukan penjaringan bakal calon melalui tahapan-tahapan,” kata Endang.
Tahapan, tutur Endang, pertama Partai Demokrat Kabupaten Bandung telah melakukan penjaringan calon wakil bupati Bandung dan telah mendaftar 5 orang, yaitu Asep B. Kurnia alias AA Maung, Deni Zaelani, Ery Juwono, Ade Abdul Azis dan Doni Mulyana.
“Kedua, terhadap mereka telah dilakukan fit and proper test, namun walaupun kurang memenuhi syarat dari persyaratan administratif dan yang lainnya, mereka tetap kita usulkan ke DPP melalui DPD PD Jabar,” kata Endang.
Kemudian, papar Endang, diantara mereka ada tiga orang terkait perkara pidana. Satu orang pernah dipidana penjara dua tahun, satu orang lagi sekarang sedang ditahan di Kejati Bandung, dan satu orang lagi sedang dalam proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
“Layakah orang-orang begini dicalonkan? Sedangkan salah satu syarat pencalonan bupati/wakil bupati itu tidak ada catatan kriminal dan atau belum pernah dihukum,” ucap Endang.
Sedangkan dua orang lagi, kata Endang, dinilai tidak memenuhi salah satu persyaratan yang ditentukan Partai Demokrat.
“Kaitan itu DPD PD Jabar dan DPC PD Kabupaten Bandung sudah membahasnya secara mendalam di BAPILU DPP di Jakarta, namun demikian walaupun secara administratif dan politis belum layak mereka tidak ada yang dinyatakan gugur, akan tetapi partai Demokrat tetap menawarkan semua kandidat ke PKS, sayangnya tidak ada satupun kandidat yang diterima oleh PKS,” ujar Endang.
Selanjutnya, imbuh Endang, Partai Demokrat, menawarkan beberapa calon di luar yang mengikuti penjaringan di DPC PD Kabulaten Bandung, karena memang PO dan Juklak Partai Demokrat tentang penjaringan cabup/cawabup memungkinkan untuk menetapkan calon di luar penjaringan yg akan diusung, yaitu Inggrid Kansil, Ketua DPC PD Kabupaten Bandung dan Jane Salimar.
“Diperjalanan Bu Inggrid mundur, Ketua DPC PD Kabupaten Bandung dan Jane Salimar tudak direspon,” papar Endang.
Karena merasa tidak sejalan dengan PKS, kata dia, maka PD keluar dari koalisi PKS dan bergabung dengan PKB, Nasdem, untuk mengusung pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
“Jadi tidak benar kalau Partai Demokrat membuat keputusan asal-asalan apalagi konyol,” tutur Endang. (Deddy)
Editor: Fajar Maritim