BOGOR.bipol.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tetap akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada Desember 2020, meski sempat diundur selama satu bulan.
“Kami sebagai panitia tingkat kabupaten, berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait perkembangan pelaksanaan pilkades di lapangan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin usai rapat persiapan pilkades di Cibinong, Bogor, Kamis (12/11).
Menurut dia, pilkades yang akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020 itu kini tengah dalam tahap seleksi para bakal calon kepala desa.
Burhan menyebutkan sebagai panitia di tingkat kabupaten mulai melakukan persiapan berupa pemetaan terhadap jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Ia mengatakan pemetaan difokuskan kepada wilayah yang berpotensi terjadi konflik, khususnya di wilayah yang jumlah penduduknya terbilang padat.
“Kami juga sambil melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menimbulkan gesekan saat pelaksanaan pilkades serentak. Semuanya kami bahas di sini,” kata Burhan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan pilkades serentak akan dilakukan secara manual di masing-masing TPS dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Panitia pilkades melaksanakan prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), semua sudah disiapkan panitia setiap TPS dan dibagi jadwal peserta dalam beberapa shift,” tuturnya.
Menurut dia, pemberlakuan jadwal shift di TPS dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi COVID-19. Contohnya, ketika satu TPS untuk 500 orang, maka akan dijadwal 250 orang setiap satu shift. (net)
Editor Deden .GP