KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Sedikitnya ada 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas DPRD Kabupaten Bandung, dalam masa sidang ke-2, ke-3 dan ke-1 tahun 2023.
Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda ) Tahun 2023, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (27/10/22).
17 Reperda tersebut masing-masing 9 Raperda inisiasi DPRD dan 8 Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Badung Sugianto mengatakan, Propemperda harus lebih dahulu ditetapkan dalam rapat paripurna sebelum menetapkan APBD.
Tahapan itu, kata Sugianto, sudah dilalui dan tinggal dimecingkan pada saat pembahasan. “Tahapan itu sudah kita lalui tinggal dimacingkan pada saat pembahasan nanti,” kata Sugianto, kepada wartawan, usai Rapat Paripurna.
Kaitan Perda inisiatif DPRD, menurut Ketua DPRD dari Fraksi Golkar ini ,di antaranya Perda disabilities, fasilitasi penyelenggaraan haji daerah, dan ada beberapa kota layak anak yang diusung.
Mengenai alasan inisiasi Raperda disabilatas, menurut Sugianto, itu berdasarkan hiling DPRD ke setiap daerah pemilihan (Dapil), disabilitas perlu pemberdayaan dan perlindungan.
“DPRD punya langkah inisiatif, karena barangkali eksekutif belum mengusulkan. Tentu dengan mekanisme yang telah kita tempuh sebelumnya: Ada rapat internal, diusulkan oleh para pengusul, kita masukan ke Propemperda,” paparnya.
Sugianto menjelaskan, perlindungan disabilitas sebenarnya sudah ada, tapi DPRD ingin memperkuat. Dengan alasan ketika kita mengeluarkan fasilitas anggaran, perlu ada payung hukum yang tidak cukup hanya undang-undang di atasnya. “Kita perlu payung hukum Perda yang merupakan payung hukum daerah, sehingga nanti fasitasi ini betul-betul bisa dilakukan secara maksimal, ” jelasnya.
Sugianto mengatakan pula, bahwa semua pembuatan Perda melalui kajian dari berbagai hal. Termasuk Raperda disabilitas dalam pembahasannya akan menghadirkan akademisi termasuk praktisi yang ada di Komisi Nasional Disabilitas. “Mereka memiliki konsep, gagasan sehingga kita akan padukan apa yang akan kita lakukan di Pemerintah Kabupaten Bandung dengan payung hukum yang kita buat, ” ucap Sugianto.(deddy)