KAB BANDUNG, BIPOL.CO — Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Surahman, menggekar Reses masa sidang 1 tahun 2022 di daerah pemilihan (Dapil) 2. Salah satu aspirasi yang diterima anggota dewan dari Fraksi PKS ini yaitu soal insentif bagi RT dan RW.
Seperti terungkap ketika menggelar reses di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Rabu (2/11/2022).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung ini, menerima keluhan adanya pemotongan insentif RT/RW yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk infornasi yang diterimanya terjadi di Bandung Timur.
Kaitan itu, Tedi Surahman mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, dengan mempertanyakan terkait potongan insentif Rp16.800 setiap RT/RW perbulan untuk BPJS Ketenagakerjaan yang banyak dipertanyakan para ketua RT/RW terutama dari wilayah Bandung Timur, karena hampir setahun kartunya belum keluar, diperoleh jawaban, bagi RT/RW bisa melakukan klaim.
Berdasarkan keterangan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, ucap Tedi, pihak BPJSK jika klaimnya sudah dimulai sejak 2 Januari 2022 lalu, meski kartu BPJS belum diterima, klaim bisa dilaksanakan
Tedi mengatakan, insentif untuk RT/RW sebetulnya sudah mengalami kenaikan dengan besaran anggaran Rp 64,7 miliar. Rinciannya Rp14,8 miliar untuk insentif RW dan 49,9 miliar untuk RT.
“Karena kartunya banyak dipertanyakan, nanti akan cross check lagi ke pihak BPJS dan dinas terkait di Pemkab Bandung. Termasuk insentif RT/RW yang sudah dipotong, meski yang bersangkutan sudah memiliki kartu BPJS. Pastinya harus didata ulang, tidak boleh ada pembayaran double,” ucap Tedi.
Menurut Tedi, sebetulnya dengan adanya insentif yang diberikan Pemkab Bandung itu, para RT dan RW merasa bersyukur. “Namun adanya pemotongan insentifnya dan belum diterimanha kartu BPJS Ketenagakerjaan, menimbulkan keberatan bagi RT/RW.
“Saya merasa prihatin ketika mendapatkan informasi tersebut, jika ada Ketua RT/RW mengalami kecelakaan atau meninggal sementara insentifnya dipotong, selanjutnya bagaimana jaminan sosialnya jika kartu belum kelar, karena pemotongan insentif dari BPJS tidak bisa dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan itu,” ujarnya.
Tedi juga mendapat informasi dari sejumlah perangkat desa di wilayah Kecamatan Cileunyi yang membenarkan adanya pemotongan insentif RW/RW perbulannya oleh instansi terkait di Pemkab Bandung.(deddy)