Minggu, 17 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home REGIONAL

Aturan Baru Barjas Persempit Rekanan Nakal

Kamis, 14 Februari, 2019
REGIONAL
0
Aturan Baru Barjas Persempit Rekanan Nakal

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung.

0
BAGIKAN
44
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, bipol.co – Aturan baru tentang pengadaan barang dan jasa (Barjas), dinilai akan mempersempit rekanan nakal yang ingin berbuat curang dalam proses lelang.

Hal tersebut ditegaskan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi Dipertuanagung dalam sosialisasi aturan terbaru tentang kontrak dengan pemerintah di Hotel Horison, Kamis (14/2).

BACA LAINNYA

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Dirjen PDSPKP Harapkan Pasar Ikan Modern Bisa Membawa Keberkahan

Dirjen PDSPKP Harapkan Pasar Ikan Modern Bisa Membawa Keberkahan

Jumat, 15 Januari, 2021

Pasalnya, jelas Fahrurrazi, berdasarkan aturan terbaru tanggung jawab rekanan pemerintah sebagai usaha sangat besar ditinjau dari sisi pelaksanaan kontrak, kualitas pekerjaan, kuantitas, dan ketepatan waktu.

“Pada setiap tahapan kontrak, rekanan harus melaksanakan tanggung jawabnya. Rekanan nakal tidak memiliki peluang untuk main-main dengan kontrak,” katanya.

Di sisi lain aturan yang baru, ujar Fahrurrazi, akan membuat nyaman pelaku usaha yang normatif dan jujur selama melaksanakan kontrak pengadaan barjas pemerintah. Rekanan yang lempeng tidak akan merasa terbebani dengan aturan yang baru tersebut.

“Aturan yang sekarang juga mengharuskan rekanan menguasai teknologi informatika. Semua proses termasuk mekanisme pengaduan dilakukan melalui sistem elektronik,” terang dia.

Fahrurrazi menandaskan, sistem lelang yang baru menutup kemungkinan terjadinya kecurangan atau keberpihakan kepada rekanan tertentu.

“Kami juga tidak ragu-ragu menyampaikan imbauan kepada kepala daerah untuk melaksanakan semua lelang secara normatif sesuai aturan. Semua proses harus melalui sistem. Jadi kalau kontraktor mau memenangkan kontrak, dia harus menempuh prosedur dan mentaati sistem yang berlaku,” ujar dia.

Dirinya mengaku selalu diingatkan Wali Kota Sukabumi agar dalam proses lelang tidak ada istilah titip-titipan. Dia sangat siap mentaati perintah wali kota tersebut. Apalagi sistem pengadaan barjas di Kota Sukabumi telah memiliki ISO.

Sementara itu salah seorang pelaku usaha sekaligus Ketua Gapeksindo Kota Sukabumi, Kuswana, menilai, proses pengadaan barjas di Kota Sukabumi sudah sangat baik, bahkan boleh dikatakan terbaik.

Selama dua tahun terakhir, para pelaksana pengadaan barjas selalu menerapkan kejujuran dan transparansi. Maksud dia dalam menjalankan tugasnya, Bagian Pengadaan Barjas tidak pernah diintervensi oleh pihak mana pun.

“Saya ingin memberikan saran dan masukan. Bagian Pengadaan Barjas harus terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Bertahanlah pada aturan dan siap menolak intervensi,” tutur Kuswana.[Firdaus]

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Fahrurrazi DipertuanagungKota Sukabumi
Previous Post

Cepat Tanggap Aming Respon Keluhan Warga

Next Post

Ini Metoda SMPN 5 Bina Mental Siswa

Next Post
Ini Metoda SMPN 5 Bina Mental Siswa

Ini Metoda SMPN 5 Bina Mental Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Minggu, 10 Januari, 2021
Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air Group Aman Terbang

Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air Group Aman Terbang

Kamis, 3 Oktober, 2019
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Selasa, 12 Januari, 2021
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Sabtu, 16 Januari, 2021
Ini Dia Bupati/ Wali Kota Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021

Ini Dia Bupati/ Wali Kota Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021

Sabtu, 16 Januari, 2021
Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Jumat, 15 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co