Sabtu, 17 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Awak Media Kecewa Dilarang Meliput Pleno Pengundian Nomor Urut Pilkada Bandung

Kamis, 24 September, 2020
POLITIK, REGIONAL
0
Awak Media Kecewa Dilarang Meliput Pleno Pengundian Nomor Urut Pilkada Bandung

Awak Media dilarang meliput Pleno Pengundian Nomor Urut Pilkada Bandung. [Foto/Deddy]

0
BAGIKAN
48
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

SOREANG.bipol.co- Puluhan wartawan yang hendak melipu rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, kecewa. Mereka kecewa karena tidak diperbolehkan masuk ke arena rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020 yang digelar di Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/9).

Kekecewaan terutama bagi wartawan televisi karena mereka tidak bisa mengambil gambar saat pleno pengundian nomor berlangsung.

BACA LAINNYA

Ilustrasi palu hakim (Dok Pixabay)

Awal Ramadan, Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Purwakarta Meningkat

Jumat, 16 April, 2021
Ilustrasi cuaca ekstrem (Dok Pixabay)

Pemkot Bandung Siapkan Beberapa Skenario Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Jumat, 16 April, 2021

Rapat pleno terbuka pengundian nomor di Sutan Raja dijaga ketat puluhan aparat keamanan. Baik TNI, Polri dan Satpol PP serta petugas dari Dinas Perhubungan.

Tidak hanya para awak media, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, juga mengaku tidak bisa masuk ke tempat acara rapat pleno.

“Memang aturan mendadak sehingga saya pun tidak diperkenankan masuk,” kata Kapolres yang menghampiri sejumlah wartawan yang berkumpul dan duduk di luar Gedung tempat pleno.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWi) Kabupaten Bandung H Rahmat Sudarmaji, menyayangkan atas tidak diizinkannya para awak media masuk ke tempat pleno yang digelar di Ball Room tersebut.

“Padahal kemarin terakhir rapat dengan KPU sudah sepakat aturan main untuk wartawan yang akan meliput, bahkan kami sepakat pada malam harinya jumlah wartawan dikurangi hanya 15 orang,” kata Rahmat kepada wartawan.

Rahmat menyayangkan pihak KPU yang tidak mengizinkan sama sekali kepada wartawan untuk meliput rapat pleno pengundian nomor urut paslon.

“Kami paham itu alasannya karena protokol kesehatan. Kalau melihat zona Kabupaten Bandung, statusnya tidak parah. Kemarin kami komitmen akan menerapkan protokol yang mendapat ada 30 bahkan sepakat minta dikurangi sampai 15 orang, tapi kenyataannya sekarang sama sekali tidak diperbolehkan, ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, para wartawan kecewa itu wajar, karena mereka bertugas untuk masyarakat.

“Tapi kami tetap menghargai tugas KPU,” katanya.

“Kemarin rapat dengan KPU, Dandim dan Kapolres tidak ada masalah, tapi ini karena ada surat PKPU yang mendadak,” tutur Rahmat.

“Saya ikut rapat dua hari dan sempat meninjau lokasi sudah disepekati wartawan untuk dibatasi saat meliputi. Tapi tampaknya KPU tidak profesional dalam persiapan rapat pleno ini,” kata Riyan Agustian, Sekertaris IJTI Bandung Raya.

Didi Maenaki wartawan dari RRI Bandung, juga menyayangkan atas sikap KPU yang mendadak mengeluarkan aturan, tidak memperbolehkan wartawan masuk sama sekali ke dalam ruangan rapat pleno.

“Seharusnya KPU mengambil jalan tengah, ada titik untuk beberapa wartawan yang bisa masuk untuk meliput. Atau KPU menyediakan layar monitor di luar arena, tapi ini tidak,” kata Didi.

Pihak KPU mengumumkan, berdasarkan PKPU 13/2020 yang keluar tanggal 23 September 2020 Pasal 55, bahwa pleno terbuka pengundian nomor urut hanya dihadiri oleh: Cabup Cawabup tiap paslon, dua orang Bawaslu, satu orang LO tiap paslon dan lima komisioner.

“Dengan demikian kami mohon dengan segala hormat para seluruh undangan, seluruh rombongan paslon (kecuali paslon dan LO) dan para wartawan tidak hadir di ruang rapat pleno terbuka hari ini,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Supriatna. [deddy]

Editor: Fajar Maritim

Tags: Pilkada BandungPleno Pengundian Nomor Urut Pilkada Bandung
Previous Post

Aziz Syamsuddin: Pensiunan ASN dan TNI-POLRI Perlu Jeda 5 Tahun Terjun ke Politik

Next Post

NU Pasti Sabilulungan Nomor Urut 1, Dahsyat 2, Bedas 3

Next Post
NU Pasti Sabilulungan Nomor Urut 1, Dahsyat 2, Bedas 3

NU Pasti Sabilulungan Nomor Urut 1, Dahsyat 2, Bedas 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co