Senin, 18 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home POLITIK

Batalkan Pasal Karet Demi Masa Depan Musik Indonesia

Selasa, 5 Februari, 2019
POLITIK
0
Batalkan Pasal Karet Demi Masa Depan Musik Indonesia

Juru Bicara PSI Giring Ganesha.(net)

0
BAGIKAN
25
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,bipol.co – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai seharusnya sejak awal penyusunan RUU Permusikan melibatkan para musisi.

“Para musisi, saya kira, selalu terbuka untuk berdiskusi,” kata Juru Bicara PSI Giring Ganesha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/2) dilansir dari situs www.psi.id.

BACA LAINNYA

Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Senin, 18 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021

Giringa mengatakan, jika melihat pasal per pasal, pada Pasal 5 RUU Permusikan disebutkan, musisi dilarang menciptakan lagu yang menista, melecehkan, menodai, dan memprovokasi.

“Ini jelas pasal karet, gampang ditarik ke sana-ke sini sesuai kepentingan masing-masing. Pasal ini membuka peluang bagi siapa saja untuk membungkam karya musik yang tidak mereka sukai. Lebih baik dibatalkan demi masa depan musik Indonesia,” katanya.

Pasal lain yang bermasalah adalah terkait uji kompetensi, yaitu Pasal 32. “Aturan ini akan mendiskriminasi musisi autodidak. Mereka yang tak pernah kursus atau sekolah musik, akan terhambat dalam berkarya. Saya saja tidak bisa membaca not balok,” tegas mantan vokalis Nidji.

Selain itu, di Pasal 10 sampai 14, terdapat aturan soal distribusi musik yang hanya mendukung industri besar. “Pasal ini menutup pintu buat praktik distribusi karya musik secara mandiri atau indie. Kenapa harus diskriminatif?,” tutur Giring.

Menurutnya, yang perlu diatur dalam RUU Permusikan seperti hubungan artis dengan manajemen, label, promotor, serta para pihak itu dengan para vendor atau penyokongnya.

“Yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi, menurut saya, tidak perlu diatur,” katanya.

Caleg DPR RI untuk Dapil Jabar I ini mengatakan, RUU Permusikan harus disusun ulang dengan mengikutsertakan para pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk para musisi indie.[HYT]

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Giring GaneshaPSIRUU Permusikan
Previous Post

Jokowi Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Next Post

Kebakaran Landa Vihara Samudra Bhakti

Next Post
Kebakaran Landa Vihara Samudra Bhakti

Kebakaran Landa Vihara Samudra Bhakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Selasa, 12 Januari, 2021
Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Minggu, 10 Januari, 2021
Sahrul Ucapkan Terimaksih dan Nyatakan Siap Jaga Amanah Warga Kabupaten Bandung

Sahrul Ucapkan Terimaksih dan Nyatakan Siap Jaga Amanah Warga Kabupaten Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Senin, 18 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Sabtu, 16 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co