Sabtu, 17 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Bawaslu Panggil ASN Rengrengan Nia-Usman

Jumat, 18 September, 2020
REGIONAL
0
Bawaslu Panggil ASN Rengrengan Nia-Usman

Nia-Usman Sayogi/Net

0
BAGIKAN
28
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung memanggil satu aparatur sipil negara (ASN). Satu ASN tersebut dihadirkan untuk meminta klarifikasi atas dugaan mengantar bakal pasangan calon Nia – Usman untuk cek kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia. Hedi mengatakan, seharusnya ada dua ASN yang dihadirkan terkait kasus tersebut.

“Hari ini ada pemanggilan, rencananya dua ASN. Untuk saat ini (salah satunya) adalah ASN yang diduga melakukan pelanggaran pada waktu mengantar pemeriksaan bakal calon di RSHS pada 8 September lalu,” ujar Hedi, di Kantor Bawaslu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2020).

BACA LAINNYA

Ilustrasi palu hakim (Dok Pixabay)

Awal Ramadan, Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Purwakarta Meningkat

Jumat, 16 April, 2021
Ilustrasi cuaca ekstrem (Dok Pixabay)

Pemkot Bandung Siapkan Beberapa Skenario Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Jumat, 16 April, 2021

Hedi mengatakan, ASN yang berinisial AYP tersebut membantah atas dugaan yang dituduhkan oleh Bawaslu. Namun, ASN tersebut membenarkan bahwa dirinya sebagai ASN di Pemkab Bandung.

Meski demikian, Bawaslu akan memeriksa saksi lainnya yang melihat AYP hadir ke RSHS. Nantinya, keterangan dari AYP akan disandingkan dengan keterangan saksi.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan membantah itu, dan itu wajar, tinggal saya konfirmasi ke saksi lain yang ada di lapangan. Kebetulan juga yang bersangkutan adalah mantan Kasubid di BKPSDM,” ucap Hedi.

Sebelumnya, pada 8 September 2020 Bawaslu melaporkan ada dua ASN yang mengatar pasangan Nia – Usman. Maka dari itu, tersisa satu ASN yang belum dipanggil oleh Bawaslu.

Hedi beralasan, saat ini dirinya belum mendapatkan informasi lengkap terkait satu orang yang berinisial T. Namun, belum diketahui statusnya apakah benar ASN atau hanya pegawai harian di Pemkab Bandung.

“Yang fix itu baru satu, karena yang lainnya baru namanya saja, saya lagi cari keterangan dia di bawah dinas apa, kalaupun di setda, penanggung jawabnya siapa, sekarang informasinya masih minim,”

“Yang satu lagi katanya tenaga harian, katanya juga sudah mengundurkan diri, kita kan sudah dapat namanya tapi bingungnya itu di mana dinasnya, Setdanya ke siapa, OPD yang mana,” tutur Hedi. (Net)

Editor: Fajar Maritim

Tags: bawasluPilkada Bandung
Previous Post

Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19

Next Post

Bawaslu Bandung Semprot Belasan ASN Yang Kasih Jempol di Medsos

Next Post
Bawaslu Bandung Semprot Belasan ASN Yang Kasih Jempol di Medsos

Bawaslu Bandung Semprot Belasan ASN Yang Kasih Jempol di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co