Rabu, 14 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Daerah Masih Bergantung ke Pusat usai 20 Tahun Otonomi

Minggu, 11 Oktober, 2020
NASIONAL
0
Daerah Masih Bergantung ke Pusat usai 20 Tahun Otonomi

Anton J Supit/Net

0
BAGIKAN
16
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co- Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit mengatakan selama ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 15%.

Hal ini menurutnya menujukkan kegagalan dalam berotonomi daerah selama 20 tahun. Daerah selama ini masih memiliki ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat.

BACA LAINNYA

Dampak gempa Malang (Dok BPBD Jatim)

Kementerian PUPR Sisis Wilayah untuk Inventarisasi Dampak Gempa Jawa Timur

Selasa, 13 April, 2021
Arus mudik (Rotasi-otomart.id)

Polisi Beri Kelonggaran Warga Mudik Sebelum Larangan Berlaku

Selasa, 13 April, 2021

“Indikasinya kemandirian ekonomi dari setiap daerah yang kriterianya adalah APBD ditopang 20% dari PAD Kabupaten Kota itu nggak sampai 15% seluruh Indonesia. Artinya 20 tahun berotonomi daerah justru ketertantungan fiskal dari pusat,” paparnya dalam diskusi Pro Kontra UU Cipta Kerja, Polemik Trijaya, Sabtu, (10/10/2020).

Seperti diketahui pemerintah baru saja mengesahkan UU Cipta Kerja yang digadang-gadang bisa meningkatkan investasi. UU yang baru disahakn ini menuai Pro dan Kontra dikalangan masyarakat, bahkan sampai di demo berbagai kalangan baik di pusat dan daerah.

Mengenai hal ini menurutnya kaum buruh memang memiliki hak untuk berjuang. Ini tidak hanya berlaku di Indonesia, namun di seluruh dunia. Ini tidak salah, dan menurutnya perlu dihadapi. Menurutnya UU ini dibuat untuk kepentingan jangka panjang mensejahterakan

“Saya tidak tahu kenapa berbondong-bondong kepala daerah melemparkan saja ini.Ini jujur saja saya kira kalau ini dibiarkan terus ini jadi akirnya Indonesia ini tidak menjadi tujuan akhir dari investasi karena mereka membutuhkan kepastian hukumnya,” ungkkapnya.[Net]

Editor: Fajar

Tags: Anton J Supit
Previous Post

Presiden Jokowi Instruksikan Menteri Percepat Pembangunan Papua

Next Post

Menko Luhut Kunjungi China, Ini yang Dibahas

Next Post
Menko Luhut Kunjungi China, Ini yang Dibahas

Menko Luhut Kunjungi China, Ini yang Dibahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO

© 2020 bipol.co