SOREANG, Bipol.co | Pemerintah Kahupaten Bandung, khususnya bagi DPRD tengah berduka, setelah mendapat kabar anggota DPRD Kabupaten Bandung, H TS meninggal dunia, diduga akibat Covid 19
Kabar duka meninggalnya anggota dewan dari Fraksi Gokar ini, juga disampaikan saat acara “Ngawangkong Bari Ngopi” yang diselenggarakan Bagian Humas dan Protokol Pimpinan Setda Kabupaten Bandung, di pelataran Capetang, Komplek Pemkab Bandung Soreang, Jumat (4/12/2020).
TS, dikabarkan meninggal dunia di RS Imanuel, Bandung, sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (4/12/2020). Sehari sebelumnya, putra almarhum, H AT, Kepala Sekolah MTs IAIS Soreang, juga dikabarkan meninggal dunia karena menderita sakit.
Menurut keterangan, almarhum TS meninggal karena sakit yang diderità dàn beberapa hari sebelum meninggal sempat di rawat di rumah sakit. Belum diketahui persis sakit yang diderita almarhum, namun diduga akibat pandemi Covid 19. Sebelumnya beredar kabar almarhum TS positif Covid 19, sehingga harus diisolasi di rumah sakit.
“Almarhum jatuh sakit sepulang kunjungan kerja dari Pekalongan, Jawa Tengah,” kata sumber.
Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Eppy A Rofikin, membenarkan bila anggota DPRD tersebut meninggal dunia, diduga karena Covid 19.
Eppy mengaku, tidak bisa melayat ke rumah duka di bilangan Soreang, karena areal masuk ke rumah duka juga disterilisasi sejak pagi.
Eppy juga membenarkan, beberapa hari lalu, putra almarhum meninggal dunia, diduga juga akibat covid 19, dan ada keluarga almarhum yang kini masih dirawat di rumah sakit. “Informasi yang kami terima ada anggota keluarga almarhum yang kini masih di rawat di Rumah Sakit,” katanya.
Eppy menyampaikan duka yang mendalam atas meniggalnya almarhum. “Kami dan seluruh pegawai di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung turut bela sungakawa sedalam dalamnya, semoga almarhum diterima disisi Alloh SWT dan semoga husnulkhotimah,”papar Eppy.
Beberapa hari lalu dilaporkan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung, mengikuti rapid tes di Jalak Harupat.
Juru bicara penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Bandung membenarkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung positif covid 19.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bamdung, Yudi Abdurahman, mengatakan, pihaknya melakukan tracing dan tracking kepada seluruh rekan kerja dan juga orang-orang yang pernah dekat dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung yang terkonfirmasi positif covid 19.
“Kami sudah melakukan tracing dan tracking kepada semua orang yang sempat kontak langsung dengan anggota dewan tersebut. Covid 19 ini nyata dan bisa menyerang siapa saja maka dari itu kepada semua masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus menjaga kesehatan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Yudi Abdurahman seperti dilansir sebuah media online.
Kabupaten Bandung sendiri masih masuk dalam zona merah penularan da penyebaran Covid 19, hasil evaluasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat terkait pemetaan wilayah. (deddy)