Minggu, 24 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home HUKUM

Edhy Prabowo Dikonfrontasi Soal Barang Mewah

Jumat, 4 Desember, 2020
HUKUM
0
Edhy Prabowo Dikonfrontasi Soal Barang Mewah

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (net)

0
BAGIKAN
11
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co – Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) mengaku dikonfrontasi soal barang bukti yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster.

Ia mengatakan barang-barang mewah yang dibeli saat kunjungan kerjanya di Honolulu, AS, dikonfrontasi saat pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12).

“Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Saya sudah akui semuanya, yang barang-barang saya beli di Amerika itu kayak apa baju, ya semuanya,” kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK, Kamis memeriksa Edhy sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain itu, Edhy juga menanggapi soal delapan unit sepeda yang diamankan KPK dari penggeledahan di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12).

Ia mengaku delapan sepeda tersebut tidak ada hubungan dengan dirinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil apakah sepeda-sepeda tersebut tidak terkait kasusnya atau memang bukan miliknya.

“Saya beli sepeda kan waktu di Amerika, ya maksud anda kan sepeda yang di rumah saya itu? Kalau itu tanya sama penyidik, tidak ada hubungannya dengan saya itu,” ujar Edhy.

Total KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan “forwarder” dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Uang tersebut antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sekitar Rp750 juta diantaranya dibelikan barang berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. (net)

Editor Deden .GP

BACA LAINNYA

Kejagung Periksa Tiga Pejabat BPJS

Kejagung Periksa Tiga Pejabat BPJS

Kamis, 21 Januari, 2021
Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Selasa, 19 Januari, 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: barangedhy
Previous Post

Penangkapan Ustadz Maaher Telah Sesuai Prosedur

Next Post

14 Hari Kedepan, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Next Post
14 Hari Kedepan, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

14 Hari Kedepan, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

Rabu, 4 Maret, 2020
Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Jumat, 15 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021
Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

1
Target Perizinan Menurun di Masa Pandemi, Yudhi Haryanto: Itu Wajar

Target Perizinan Menurun di Masa Pandemi, Yudhi Haryanto: Itu Wajar

Minggu, 24 Januari, 2021
Jajaki Koalisi Perubahan, PDIP Lalukan Pertemuan dengan Bupati Bandung Terpilih

Jajaki Koalisi Perubahan, PDIP Lalukan Pertemuan dengan Bupati Bandung Terpilih

Minggu, 24 Januari, 2021
Ketua Satgas Doni Monardo Tertular COVID-19

Ketua Satgas Doni Monardo Tertular COVID-19

Sabtu, 23 Januari, 2021
Kompetisi 2021 Paling Mungkin Dimulai Setelah Lebaran

Kompetisi 2021 Paling Mungkin Dimulai Setelah Lebaran

Sabtu, 23 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co