Senin, 18 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home POLITIK

Gowaslu, Cara Pemilih Pemula Awasi Pemilu 2019

Sabtu, 9 Februari, 2019
POLITIK
0
Gowaslu, Cara Pemilih Pemula Awasi Pemilu 2019

(foto/net)

0
BAGIKAN
23
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,bipol.co – Pemilih Pemula bisa ikut mengawai Pemilu 2019, salah satunya dengan memberikan informasi awal ketika terjadi pelanggaran.

“Partisipasi generasi milenial bisa berupa turut melaporkan pelanggaran pemilu,” kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dilansir dari www.bawaslu.go.id.

BACA LAINNYA

Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Senin, 18 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021

Afif menyampaikan beberapa cara yang bisa dilakukan pemilih pemula untuk melaporkan pelanggaran pemilu. Salah satunya melalui aplikasi Gowaslu untuk menyampaikan informasi pelanggaran di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bawaslu mengembangkan banyak aplikasi praktis, supaya teman milenial dapat memberi informasi dengan syarat ada identitas pelapor,” jelasnya.

Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu memaparkan, Bawaslu mempunyai tiga fungsi yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Tiap bulan terdapat ratusan laporan dugaan pelanggaran. Pelanggaran paling berat adalah pidana politik uang, dimana sanksinya adalah pencoretan nama. “Pengalaman Pilkada serentak yang lalu, adanya patroli anti politik uang di masa tenang bisa memunculkan dampak psikologi bagi pemberi dan penerima,” tegasnya.[HYT]

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: bawasluMochammad AfifuddinPemilihpemula
Previous Post

Ingat, Ini Larangan ASN di Pemilu 2019

Next Post

Oded: Gerakan Puspaga Luar Biasa Masif

Next Post

Oded: Gerakan Puspaga Luar Biasa Masif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Selasa, 12 Januari, 2021
Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Minggu, 10 Januari, 2021
Sahrul Ucapkan Terimaksih dan Nyatakan Siap Jaga Amanah Warga Kabupaten Bandung

Sahrul Ucapkan Terimaksih dan Nyatakan Siap Jaga Amanah Warga Kabupaten Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Tujuh Catatan LPSK untuk Calon Kapolri

Senin, 18 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Sabtu, 16 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co