Sabtu, 17 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Tim Sosialiasikan Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober, 2020
NASIONAL
0
Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Tim Sosialiasikan Omnibus Law

Gubernur Ridwan Kamil/Net

0
BAGIKAN
16
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya diberi tugas oleh pemerintah pusat untuk menyosialisasikan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu. Pihaknya akan membentuk tim agar sosialisasi tersebut berjalan efektif.

Hal itu disampaikan Ridwan setelah melakukan rapat koordinasi virtual mengenai sinergitas pelaksanaan regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran menteri lainnya dari Gedung Pakuan, Rabu (14/10/2020).

BACA LAINNYA

Ilustrasi vaksin corona (REUTERS-Dado Ruvic)

Siti Fadilah Supari Dukung Penuh Vaksin Nusantara Karya Terawan

Jumat, 16 April, 2021
Ilustrasi vaksinasi (Dok Klikdokter.com)

Pemerintah Dukung Inovasi Anak Bangsa di Bidang Kesehatan

Jumat, 16 April, 2021

Dalam rapat yang digelar selama empat jam itu, kata pria yang akrab disapa Kang Emil, dibahas mengenai asal-usul lahirnya UU Cipta Kerja dari berbagai aspek.

“Tadi sepanjang empat jam dibahas sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja. Dari sudut pandang asbabun nuzulnya lahirnya undang-undang itu dari masalah keamanan, dari masalah lain-lain. Instruksinya adalah semua daerah untuk aktif mensosialisasikan,” katanya di Gedung Masjid Pusdai Jabar, Rabu (14/10/2020).

Penolakan dari berbagai pihak, khususnya buruh dan mahasiswa kerap terjadi begitu UU Cipta Kerja disahkan. Namun hal itu tak akan menghentikan upaya pemerintah dalam menyosialisasikan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Bahwa terjadi dinamika, ya, itu sudah realitanya. Tapi tidak memberhentikan kita untuk mensosialisasikan apa yang dimaksud. Nah salah satunya tugas provinsi membuat tim kecil, tim kecil ini tugasnya menjadi tim yang sosialisasikan kurang lebih 11 sampai 12 klaster,” katanya.

Dalam rapat koordinasi itu, kata Kang Emil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun sempat membahas mengenai berbagai hoaks dalam lingkup UU Cipta Kerja, dan fakta yang sebenarnya.

“Bila duduknya dengan jernih, pemahaman-pemahaman itu bisa dimengerti dengan baik, dan masih ada ruang. Ruang pertama adalah menggugat ke MK jika tidak puas, ruang kedua adalah ikut memperbaiki dalam proses penyusunan peraturan pemerintah di tahap-tahapnya,” ujarnya. [Net]

Editor: Fajar

Tags: Gubernur Ridwan KamilOmnibus Law UU Cipta Kerja
Previous Post

Kartu Prakerja Sukses Turunkan Angka Pengangguran

Next Post

Pemerintah Terima Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR

Next Post
Pemerintah Terima Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR

Pemerintah Terima Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co