Kamis, 28 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home POLITIK

Haedar Nashir Serahkan Wacana Pembubaran FPI kepada Negara

Selasa, 24 November, 2020
POLITIK
0
Haedar Nashir Serahkan Wacana Pembubaran FPI kepada Negara

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (net)

0
BAGIKAN
9
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA.bipol.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan munculnya wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mengemuka di publik belakangan ini kepada negara.

“Negara sudah punya konstitusi, negara sudah punya perundang-undangan, negara sudah punya aturan, dan negara sudah punya perangkat,” kata Haedar Nashir secara daring saat konferensi pers Jelang Tarjih Muhammadiyah XXXI di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (23/11).

Menurut Haedar, implementasi dari konstitusi, serta peraturan perundang-undangan disertai perangkat aparat yang dimiliki, sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara.

Dengan berbagai instrumen yang dimiliki tersebut, menurut dia, munculnya berbagai tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme, tindakan kriminal, serta gerakan melawan hukum lainnya selayaknya menjadi kewenangan negara untuk menindak.

“Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya,” tutur Haedar.

Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya, menurut Haedar, memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga tidak perlu dibebani oleh hal-hal yang telah menjadi tanggung jawab negara.

“Karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya,” ucap dia.

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter, dan sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut. (net)

EDitor Deden .GP

BACA LAINNYA

Pembentukan Pam Swakarsa Jangan Melebihi Kewenangan

Pembentukan Pam Swakarsa Jangan Melebihi Kewenangan

Kamis, 28 Januari, 2021
Endang Nilai Tidak Relevan Paslon No 1 Layangkan Gugatan ke MK

Endang Nilai Tidak Relevan Paslon No 1 Layangkan Gugatan ke MK

Rabu, 27 Januari, 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FPIhaedar
Previous Post

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati BPUM Naik, Rp 700 Ribu Per Siswa Per Tahun

Next Post

RK Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Jabar TA 2021 Menjadi Perda

Next Post
RK Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Jabar TA 2021 Menjadi Perda

RK Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Jabar TA 2021 Menjadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Selasa, 26 Januari, 2021
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

Rabu, 4 Maret, 2020
Srikandi

Srikandi

Senin, 12 Agustus, 2019
KLHK Bantah Tudingan Obral Izin di Era Jokowi

KLHK Bantah Tudingan Obral Izin di Era Jokowi

Kamis, 28 Januari, 2021
Gianto, “Pembinaan Daerah Harus Didukung,”

Gianto, “Pembinaan Daerah Harus Didukung,”

Kamis, 28 Januari, 2021
Kongres Tahunan PSSI Digelar Tatap Muka Langsung

Kongres Tahunan PSSI Digelar Tatap Muka Langsung

Kamis, 28 Januari, 2021
Pembentukan Pam Swakarsa Jangan Melebihi Kewenangan

Pembentukan Pam Swakarsa Jangan Melebihi Kewenangan

Kamis, 28 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co