Sabtu, 23 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home REGIONAL

Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru

Selasa, 15 Desember, 2020
REGIONAL
0
Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru

Pemerintah Jawa Barat melarang perayaan tahun baru 2021. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, (14/12/2020), (hms)

0
BAGIKAN
8
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.bipol.co – Pemerintah Jawa Barat melarang perayaan tahun baru 2021. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, (14/12/2020), usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar. Menurut Kang Emil pelarangan perayaan tahun baru itu atas dasar upaya menghindari potensi penyebaran covid 19.

“Kami sudah putuskan melarang perayaan tahun baru. Intinya untuk menghindari kerumunan, karena dari pengalaman, libur panjang kemarin menyumbang peningkatan kasus covid” katanya.

BACA LAINNYA

Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Kamis, 21 Januari, 2021
Jalan Rusak, Sejumlah Warga Lakukan Aksi “Mancing” di Genangan Air Jalan Raya 

Jalan Rusak, Sejumlah Warga Lakukan Aksi “Mancing” di Genangan Air Jalan Raya 

Kamis, 21 Januari, 2021

Kebijakan pelarangan tahun baru itu menurut Kang Emil sudah disepakati juga dengan para Gubernur yang lain. Tempat wisata akan tetap dibuka, namun akan ada kebijakan mewajibkan pengunjung menunjukan rapid test.

“Terutama pengunjung dari daerah zona merah, harus menunjukan bukti hasil rapid test anti gen. Kalau di Bali menerapkan swab, sementara kita cukup dengan rapid anti gen” katanya.

Pelarangan perayaan tahun baru itu terutama yang merayakan secara besar-besaran seperti konser dan lain-lain baik terorganisir maupun tidak, baik out door maupun indoor.

“Kalau di indoor tetapi menimbulkan kerumunan tetap dilarang, namun bagi yang merayakan di rumah secara personal silahkan saja” pungkasnya. (hms)

Editor Deden .GP

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Jabarlarang
Previous Post

BNPT: Ideologi Terorisme Tak Kenal Batas Teritorial dan Usia

Next Post

Maret, Hasil Uji Vaksin Covid-19 Diumumkan

Next Post
Maret, Hasil Uji Vaksin Covid-19 Diumumkan

Maret, Hasil Uji Vaksin Covid-19 Diumumkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021
Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Jumat, 15 Januari, 2021
Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

1
Ketua Satgas Doni Monardo Tertular COVID-19

Ketua Satgas Doni Monardo Tertular COVID-19

Sabtu, 23 Januari, 2021
Kompetisi 2021 Paling Mungkin Dimulai Setelah Lebaran

Kompetisi 2021 Paling Mungkin Dimulai Setelah Lebaran

Sabtu, 23 Januari, 2021
RNI Persiapkan Stok Daging ke Pasar Tradisional

RNI Persiapkan Stok Daging ke Pasar Tradisional

Sabtu, 23 Januari, 2021
Polri: Bareskrim Cek Penyebab Banjir di Kalsel

Polri: Bareskrim Cek Penyebab Banjir di Kalsel

Sabtu, 23 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co