Minggu, 17 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home HUKUM

Jaksa KPK Tolak Wahyu Setiawan Jadi Justice Collaborator

Senin, 3 Agustus, 2020
HUKUM
0
Jaksa KPK Tolak Wahyu Setiawan Jadi Justice Collaborator

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan/Net

0
BAGIKAN
19
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co- Permohonan Justice Collaborator yang diajukan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan ditolak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa KPK menilai Wahyu tak memenuhi syarat untuk menjadi JC.

“Jaksa penuntut umum menganggap terdakwa tidak layak ditetapkan menjadi Justice Collaborator,” kata jaksa KPK, Takdir Suhan, saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/8).

BACA LAINNYA

Dedi Mulyadi Berhasil Damaikan Konflik Ibu dan Anak

Dedi Mulyadi Berhasil Damaikan Konflik Ibu dan Anak

Kamis, 14 Januari, 2021
Bareskrim Polri Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus RS UMMI Bogor

Bareskrim Polri Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus RS UMMI Bogor

Senin, 11 Januari, 2021

Jaksa Takdir menyebut kriteria untuk menjadi JC adalah bukan pelaku utama dan kooperatif dalam membuka peran pihak lain. Namun, jaksa menilai Wahyu merupakan pelaku utama yang menerima suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

“Berdasarkan fakta sidang, telah dapat dibuktikan bahwa terdakwa adalah pelaku utama penerimaan uang,” kata Takdir.

Jaksa KPK menilai Wahyu juga kurang kooperatif dengan memberikan kesaksian yang berbelit-belit. Wahyu dinilai juga tidak mengakui seluruh perbuatannya dan memberikan bantahan yang tidak sesuai dengan saksi dan bukti yang dihadirkan ke persidangan.

Dalam perkara ini, jaksa menyatakan Wahyu dan orang kepercayaannya Agustina Tio Fridelina terbukti menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri. Suap diberikan agar Wahyu mengusahakan caleg PDIP Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR lewat PAW. Selain suap, Wahyu juga dianggap terbukti menerima gratifikasi Rp 500 juta terkait seleksi anggota KPUD Papua Barat.

Jaksa menuntut Wahyu dihukum 8 tahun serta denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Tio, selaku perantara uang suap dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. [net]

Editor: Fajar Maritim

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Jaksa KPKKPKWahyu Setiawan Justice Collaborator
Previous Post

Jokowi Bangun Internet di 12.500 Desa

Next Post

KAMI, Koalisi Selamatkan Indonesia dari Apa?

Next Post
KAMI, Koalisi Selamatkan Indonesia dari Apa?

KAMI, Koalisi Selamatkan Indonesia dari Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Minggu, 10 Januari, 2021
Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air Group Aman Terbang

Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air Group Aman Terbang

Kamis, 3 Oktober, 2019
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Selasa, 12 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Sabtu, 16 Januari, 2021
Ini Dia Bupati/ Wali Kota Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021

Ini Dia Bupati/ Wali Kota Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021

Sabtu, 16 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co