Rabu, 20 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home HUKUM

Juliari Batubara Mundur sebagai Mensos

Senin, 7 Desember, 2020
HUKUM
0
Juliari Batubara Mundur sebagai Mensos

Menteri Sosial, Juliari P Batubara (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). (net)

0
BAGIKAN
22
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co -Juliari Peter Batubara (JPB) segera mengundurkan diri sebagai menteri sosial di kabinet setelah ditetapkan dan ditahan terkait kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

“Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri,” ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12), sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Batubara yang mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang dihadapinya saat ini. “Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman,” kata dia.

KPK telah menahan dia bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW), selama 20 hari pertama sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.

Batubara ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta. Sementara tersangka Wahyono ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.

Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Wahyono. Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Untuk tiga tersangka lain telah ditahan terlebih dahulu terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai 24 Desember 2020.

Santoso ditahan Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ardian di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, dan Harry di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung ACLC.

KPK menduga Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB  melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.

Pemberian uang itu selanjutnya dikelola Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Batubara untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi dia.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bantuan sosial sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” kata Bahuri.

Sehingga total suap yang diduga diterima Batubara adalah senilai Rp17 miliar. (net)

Editor Deden .GP

BACA LAINNYA

Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Selasa, 19 Januari, 2021
Dedi Mulyadi Berhasil Damaikan Konflik Ibu dan Anak

Dedi Mulyadi Berhasil Damaikan Konflik Ibu dan Anak

Kamis, 14 Januari, 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: juliarimundur
Previous Post

Sembilan Provinsi Paling Rawan pada Pilkada 2020

Next Post

KPK Segel Lima Lokasi Terkait Kasus Korupsi Mensos

Next Post
KPK Segel Lima Lokasi Terkait Kasus Korupsi Mensos

KPK Segel Lima Lokasi Terkait Kasus Korupsi Mensos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Jumat, 15 Januari, 2021
Minyak Tergelincir Terseret Kekhawatiran Virus Corona

Minyak Tergelincir Terseret Kekhawatiran Virus Corona

Selasa, 19 Januari, 2021
Ini Alasan Apindo Usulkan Pengurangan Pajak Mall

Ini Alasan Apindo Usulkan Pengurangan Pajak Mall

Selasa, 19 Januari, 2021
Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Selasa, 19 Januari, 2021
Gedung SLRT Diresmikan, Dadang Naser Berharap Semua Data Tervalidasi

Gedung SLRT Diresmikan, Dadang Naser Berharap Semua Data Tervalidasi

Selasa, 19 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co