Senin, 12 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

KAMI Siap Beri Pendampingan Hukum

Rabu, 14 Oktober, 2020
HUKUM
0
KAMI Siap Beri Pendampingan Hukum

Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani. (net)

0
BAGIKAN
21
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co – Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi para pegiat KAMI yang ditangkap polisi.

“Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan,” kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10)

Menurut dia, sudah banyak advokat yang ingin bergabung untuk membantu proses hukum para petinggi KAMI ini.

Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukumnya.

Sementara Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara. Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.

Sebelumnya ada delapan pegiat KAMI yang ditangkap polisi, yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan Sumatera Utara, Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan.

Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara. (net)

BACA LAINNYA

KPK (Dok INews.id)

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pencurian Emas di KPK

Minggu, 11 April, 2021
Pasar Muamalah Depok (Dok Zaimsaidi.com)

Polisi Tunggu Konfirmasi dari Kejaksaan Soal Kasus Pasar Muamalah Depok

Minggu, 11 April, 2021

Editor Deden .GP

Tags: kamipendampingan
Previous Post

KKP Kembangkan Komoditas Unggulan Ikan Nila Srikandi

Next Post

Bawaslu Jabar Garap Bupati Bandung Terkait Dugaan Melanggar Kampanye

Next Post
Bawaslu Jabar Garap Bupati Bandung Terkait Dugaan Melanggar Kampanye

Bawaslu Jabar Garap Bupati Bandung Terkait Dugaan Melanggar Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO

© 2020 bipol.co