Minggu, 14 Agustus, 2022
bipol.co
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Ketua MA Sebut Pandemi Bawa Hikmah untuk Persidangan

Rabu, 17 Februari, 2021
HUKUM
0
Ketua MA Sebut Pandemi Bawa Hikmah untuk Persidangan

Ketua MA M. Syarifuddin. (web/bipol.com)

143
BAGIKAN
755
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co – Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menyebut pendemik COVID-19 membawa hikmah positif terbentuknya regulasi administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik lebih cepat.

Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 yang disiarkan secara daring di Jakarta, Rabu (17/2/2021), Ketua MA mengatakan sesuai Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik terjadi pada 2021-2025.

“Namun, kita patut bersyukur karena sistem peradilan elektronik telah berhasil diwujudkan setahun lebih cepat dari yang diamanatkan oleh Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 tersebut,” ujar Muhammad Syarifuddin.

Mahkamah Agung menerbitkan beberapa kebijakan berupa surat edaran sebagai panduan pelaksanaan tugas aparatur peradilan di masa pandemik.

Kebijakan tersebut antara lain SEMA Nomor 1 Tahun 2020 yang empat kali diubah, terakhir dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Kemudian SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru serta SEMA Nomor 8 Tahun 2020 yang diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 terkait pengaturan jam kerja di badan peradilan wilayah Jabodetabek dan wilayah zona merah.

“Penerbitan kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi aparatur peradilan dan para pencari keadilan dari penyebaran wabah COVID-19,” tutur Muhammad Syarifuddin.

Selain perkara pidana, Mahkamah Agung menerima 186.987 perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara yang didaftarkan melalui aplikasi e-court. Dari jumlah itu, sebanyak 8.560 perkara disidangkan dengan e-litigation. (web/deden.gp)

)

BACA LAINNYA

Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Keterangan Kapolri

Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Keterangan Kapolri

Selasa, 9 Agustus, 2022
Langgar Ketentuan, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Pemeriksaan Petinggi ACT Masuki Materi Penggunaan Dana

Rabu, 13 Juli, 2022
Tags: ketua
Previous Post

Wapres Ma’ruf Amin Disuntik Vaksin Sinovac

Next Post

Komisi II DPRD Jabar Meragukan Program Revolusi Pertanian 4.0 Berjalan Sukses

Next Post
Komisi II DPRD Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja di Smart Green House, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin  (8/Pebruari /2021).ist.

Komisi II DPRD Jabar Meragukan Program Revolusi Pertanian 4.0 Berjalan Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Bangkit dari Keterpurukan, Persib Tumbangkan PSIS 2-1
RAGAM

Bangkit dari Keterpurukan, Persib Tumbangkan PSIS 2-1

Sabtu, 13 Agustus, 2022
Pemkab Bandung Luncurkan Inovasi Penyediaan Pom Mini Minyak Goreng Curah
EKBIS

Pemkab Bandung Luncurkan Inovasi Penyediaan Pom Mini Minyak Goreng Curah

Sabtu, 13 Agustus, 2022
Evaluasi SAKIP, Wali Kota Bandung Beberkan Capaian dan Target Pembangunan
REGIONAL

Evaluasi SAKIP, Wali Kota Bandung Beberkan Capaian dan Target Pembangunan

Sabtu, 13 Agustus, 2022
Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI Jadi Lebih Unggul
REGIONAL

Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI Jadi Lebih Unggul

Sabtu, 13 Agustus, 2022
Kado Terindah HUT ke-77 RI, Timnas U-16 Juara AFF Usai Kalahkan Vietnam
NASIONAL

Kado Terindah HUT ke-77 RI, Timnas U-16 Juara AFF Usai Kalahkan Vietnam

Sabtu, 13 Agustus, 2022
Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi
NASIONAL

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi

Jumat, 12 Agustus, 2022

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co