Sabtu, 17 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

KPAI Yakin Pelajar Demo Tidak Punya Niat Jahat

Kamis, 15 Oktober, 2020
NASIONAL
0
KPAI Yakin Pelajar Demo Tidak Punya Niat Jahat

Komisioner KPAI Retno Listyarti/Net

0
BAGIKAN
17
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik langkah pihak kepolisian yang berencana mencatat para pelajar dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) karena mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Komisioner KPAI Retno Listyarti pun meminta meminta agar pihak kepolisian tak menghambat para pelajar mendapatkan SKCK apabila mereka hanya mengikuti unjuk rasa damai tanpa melakukan tindakan kriminal.

BACA LAINNYA

Ilustrasi vaksin corona (REUTERS-Dado Ruvic)

Siti Fadilah Supari Dukung Penuh Vaksin Nusantara Karya Terawan

Jumat, 16 April, 2021
Ilustrasi vaksinasi (Dok Klikdokter.com)

Pemerintah Dukung Inovasi Anak Bangsa di Bidang Kesehatan

Jumat, 16 April, 2021

“Kalau anak-anak tersebut melakukan unjuk rasa damai dan tidak melakukan tindakan kriminal, maka seharusnya mereka tidak dihambat mendapatkan SKCK atau sering disebut dengan istilah surat kelakuan baik,” kata Retno dalam keterangan resminya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/10).

Retno belakangan ini mendapatkan laporan penangkapan pelajar yang hendak mengikuti demonstrasi oleh aparat kepolisian. Pelajar itu, kata dia, tidak melakukan tindakan pidana dan tak berhak mendapatkan catatan kriminal dari kepolisian.

Retno menyatakan upaya menyalurkan aspirasi secara damai bukan sebuah tindak kejahatan. Ia juga menyebut kebanyakan motivasi para pelajar sekadar meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

“Usia yang masih anak, memang mudah sekali diprovokasi ikut demo oleh kelompoknya sebagai bentuk solidaritas,” kata dia.

Lebih lanjut, Retno meyakini para pelajar tersebut tak memiliki niat jahat untuk berbuat onar saat aksi demonstrasi berlangsung. Ia mengatakan kecenderungan para pelajar mengikuti demo hanya sekadar ikut-ikutan.

Melihat hal itu, sudah sepatutnya para pelajar tidak dicatat telah berbuat kriminal lantaran hanya ingin mengikuti demo. Ia meminta kepolisian menyelesaikan kasus anak-anak yang terbukti membuat rusuh, melakukan kekerasan, pembakaran dan tindak pidana lainnya saat demo.

“Anak pelaku pidana atau ABH (anak berhadapan dengan hukum) harus diproses dengan menggunakan UU tersebut,” kata Retno.

Sebelumnya, Polresta Tangerang, Banten berencana mempersulit penerbitan SKCK yang biasa digunakan untuk melamar pekerjaan bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang ditangkap oleh aparat.

“Benar, akan dicatat dalam SKCK,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Pada gelombang awal aksi menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja hingga 8 Oktober lalu, Polri mencatat 3.862 orang ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia. Mayoritas adalah pelajar, yaitu 1.548 orang dari daerah Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah. [Net]

Editor: Fajar

Tags: Komisioner KPAI Retno Listyarti
Previous Post

Kunjungan Menhan Prabowo ke Pentagon Disorot Media AS

Next Post

KSPI Emoh Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Next Post
KSPI Emoh Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

KSPI Emoh Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co