Rabu, 14 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

KPK Lakukan Survei Publik

Rabu, 28 Oktober, 2020
HUKUM
0
KPK Lakukan Survei Publik
0
BAGIKAN
15
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei persepsi publik terhadap citra dan kinerja KPK selama satu tahun terakhir.

“Menjelang akhir tahun 2020, KPK melakukan ‘Survei Persepsi Publik Terhadap Citra dan Kinerja KPK’,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).

Ia mengatakan seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, kinerja KPK terus disorot oleh publik dan hal itu tercermin dari tingkat kepercayaan publik yang menurun menjadi di bawah Presiden dan lembaga Kepolisian.

Tujuan survei itu, lanjut Ali, untuk menelaah pengetahuan dan penilaian publik terhadap tugas dan pelaksanaan tugas KPK, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja KPK, mengetahui harapan publik terhadap kinerja penindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh KPK

Kemudian, mengetahui persepsi publik terhadap independensi dan profesionalitas KPK, mengukur tingkat keyakinan publik terhadap kemampuan KPK dalam memberantas korupsi, mengidentifikasi jenis media komunikasi yang digunakan oleh publik dalam menerima informasi terkait KPK.

Terakhir, memberikan saran kepada pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.

“Sehubungan dengan survei tersebut, dipersilakan kepada publik seluas-luasnya untuk ikut mengisi suvei melalui link berikut http://bit.ly/SPK-KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, sejumlah survei yang dilakukan beberapa lembaga menunjukkan penurunan kepercayaan publik terhadap masyarakat pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Pertama, survei dari Charta Politika Indonesia mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada Juli 2020 berada di angka 71,8 persen, lebih rendah dibanding kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai 72,2 persen.

Kedua, Indikator Publik berdasarkan survei 13-16 Juli 2020 menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada KPK pada level 24,7 persen, yang juga lebih rendah dibanding tingkat kepercayaan terhadap Polri yaitu 75,3 persen.

Ketiga, survei Cyrus Network pada periode 24-30 Januari 2020 menunjukkan persepsi responden terhadap KPK yang kuat, solid dan bisa dipercaya hanya 57 persen sedangkan pada Polri mencapai 71 persen.

Keempat, berdasarkan survei Litbang Kompas ada 56,9 persen responden yang tidak puas terhadap kinerja KPK pada Juni 2020. Citra KPK yang dinilai baik dan pernah memuncak 82,8 persen pada Mei 2017, tetapi per Januari 2020 turun menjadi 64,2 persen dan per Juni 2020 melorot menjadi 44,6 persen. (net)

Editor Deden .GP

BACA LAINNYA

KPK (Dok INews.id)

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pencurian Emas di KPK

Minggu, 11 April, 2021
Pasar Muamalah Depok (Dok Zaimsaidi.com)

Polisi Tunggu Konfirmasi dari Kejaksaan Soal Kasus Pasar Muamalah Depok

Minggu, 11 April, 2021
Tags: KPKlakukan
Previous Post

MA Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Layanan Penyandang Disabilitas

Next Post

Presiden FIFA Gianni Infantino Positif COVID-19

Next Post
Presiden FIFA Gianni Infantino Positif COVID-19

Presiden FIFA Gianni Infantino Positif COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO

© 2020 bipol.co