Minggu, 17 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home EKBIS

KPPU Selidiki Monopoli PT Telkom

Selasa, 19 Februari, 2019
EKBIS
0
KPPU Selidiki Monopoli PT Telkom

ilustrasi

0
BAGIKAN
15
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASAR, bipol–Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meneliti dugaan pelanggaran monopoli serta persaingan usaha tidak sehat terhadap operator PT Telkom atas layanan video berbayar perusahaan asal Amerika Serikat yakni Netflix.

“Untuk persaingan usaha Telkom dan Netflix ini masih dalam tahap penelitian dan waktunya masih belum habis yang dipersyaratkan undang-undang yakni 60 hari,” ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih, di Makassar, Selasa (19/2/2019).

BACA LAINNYA

Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Jumat, 15 Januari, 2021
Mobilisasi Alat Berat Proyek PLTP Patuha 2 Dimulai, Warga Sekitar Ikut Kecipratan Rejeki

Mobilisasi Alat Berat Proyek PLTP Patuha 2 Dimulai, Warga Sekitar Ikut Kecipratan Rejeki

Jumat, 15 Januari, 2021

Ia mengatakan, PT Telkom melalui layanan IndiHome miliknya akan bersaing dengan Netflix yang sama-sama menjual konten video kepada masyarakat atau konsumen.

Hanya saja, kata dia, diduga terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat karena Netflix sempat diblokir oleh PT Telkom yang kemudian menghambat bisnis layanan video itu ke masyarakat.

Menurut dia, Netflix tidak bisa diakses melalui layanan IndiHome dan Telkomsel karena terlebih dahulu diblokir oleh PT Telkom.  Guntur menyatakan PT Telkom diduga menggunakan posisinya sebagai perusahaan besar di Indonesia menghalang-halangi perusahaan penyedia jasa yang sama untuk bersaing.

“Netflix ini perusahaan dari Amerika Serikat dan punya kesamaan bisnis dengan pelaku pasar lainnya di Indonesia, seperti IndiHome milik PT Telkom. Dengan diblokir itu, mengganggu bisnis ini untuk bersaing dan ini melanggar ketentuan persaingan usaha sehat,” katanya lagi.

Guntur menerangkan, alasan PT Telkom melakukan pemblokiran karena perusahaan asal California itu belum mendirikan badan usaha tetap di Indonesia dan konten di dalamnya tidak disensor. Kendati demikian, kedua anak usaha Telkom itu juga telah bekerja sama secara eksklusif dengan layanan sejenis Netflix. IndiHome dengan iFlix, sedangkan Telkomsel dengan Hooq.

Sedangkan Netflix sudah menjalin kemitraan layanan konten dengan PT Smart Telecom Tbk (Smartfren), Bolt, PT XL Axiata Tbk, dan Tri. (Deg)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KPPUNeflixTelkom
Previous Post

Ben Affleck Pensiun dari Batman

Next Post

Susah Tidur Disaat Usia Menua

Next Post
Susah Tidur Disaat Usia Menua

Susah Tidur Disaat Usia Menua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Didampingi Wakil Bupati Bandung, Hj.Sari Sundari Menanam Pohon di Hutan  Manglayang

Minggu, 10 Januari, 2021
Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air Group Aman Terbang

Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air Group Aman Terbang

Kamis, 3 Oktober, 2019
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Dewan: Warga Jabar Sebaiknya Berbisnis Digital

Selasa, 12 Januari, 2021
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Calon Kapolri Dinilai Bawa Kesejukan di Tanah Air

Sabtu, 16 Januari, 2021
Ini Dia Bupati/ Wali Kota Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021

Ini Dia Bupati/ Wali Kota Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021

Sabtu, 16 Januari, 2021
Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Promo Awal Tahun, Pengelola Pasar Ikan Modern Gratiskan Lapak Selama 3 Bulan

Jumat, 15 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co