Sabtu, 17 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

KPU Ungkap 63 Calon di Pilkada Positif Corona

Minggu, 13 September, 2020
NASIONAL
0
KPU Ungkap 63 Calon di Pilkada Positif Corona
0
BAGIKAN
12
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap, setidaknya ada 63 bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang sementara ini telah terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut anggota KPU Viryan Aziz, mereka yang terpapar COVID-19 sekitar 4-5 persen dari total bakal calon peserta pilkada yang tersebar di berbagai daerah.

BACA LAINNYA

Ilustrasi vaksin corona (REUTERS-Dado Ruvic)

Siti Fadilah Supari Dukung Penuh Vaksin Nusantara Karya Terawan

Jumat, 16 April, 2021
Ilustrasi vaksinasi (Dok Klikdokter.com)

Pemerintah Dukung Inovasi Anak Bangsa di Bidang Kesehatan

Jumat, 16 April, 2021

“Ada kurang lebih 63 bakal calon yang positif COVID-19, dari 1.470 bakal calon,” jelas Viryan saat diskusi virtual bertema “Pilkada Serentak dan Kualitas Demokrasi di Era COVID-19″,” Sabtu (12/9/2020).

Meski presentasenya kecil, menurut Viryan hal tersebut jangan sampai membuat para paslon menjadi lengah akan bahaya COVID-19.

“Patuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan,” tegas anggota KPU ini dilansir Antara.

Lalu mengapa bisa terjadi penularan, kemungkinan diakibatkan tingginya aktivitas untuk menyiapkan diri menghadapi kontestasi pilkada.

“Ini pendapat pribadi. Kemungkinan karena aktivitas yang sangat tinggi ya. Misalnya menggalang dukungan kursi untuk pencalonan. Itu kan bolak-balik Jakarta,” ujarnya.

Seiring pengamatannya selama melakukan peninjauan terkait persiapan pilkada di berbagai daerah, Viryan mengakui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 masih kurang.

“Oleh karena itu tidaklah mengherankan adanya fenomena 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa,” ungkapnya.

Jumlah pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 itu, kata dia, merupakan sepertiga dari total bakal pasangan calon peserta pemilu yang mencapai 735 bakal pasangan calon. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Tags: Covid-19KPUPilkada
Previous Post

Budi Hartono Surati Jokowi Tolak PSBB Total Anies Baswedan

Next Post

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu (13 September)

Next Post
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Kamis (10 September)

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu (13 September)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co