Sabtu, 23 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home REGIONAL

Langgar Perda,  Hotel “S” Ciumbuleuit Disegel

Kamis, 21 Februari, 2019
REGIONAL
0
Langgar Perda,  Hotel “S” Ciumbuleuit Disegel
0
BAGIKAN
23
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,bipol.co – Karena dianggap melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Hotel “Sheo” di Jalan Ciumbuleuit, bandung, disegel Pemerintah Kota Bandung, Kamis (21/2019).

Hotel tersebut tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) seperti yang tertuang pada pasal 37 ayat 1 Perda Nomor 7 Tahun 2012.

BACA LAINNYA

Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Kamis, 21 Januari, 2021
Jalan Rusak, Sejumlah Warga Lakukan Aksi “Mancing” di Genangan Air Jalan Raya 

Jalan Rusak, Sejumlah Warga Lakukan Aksi “Mancing” di Genangan Air Jalan Raya 

Kamis, 21 Januari, 2021

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung (Disbudpar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tata Ruang (Distaru).

“Penyegelan tempat ini karena melanggar perda nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Pemkot Bandung sudah memberikan tiga kali peringatan kepada hotel ini,” tegas Yana usai penyegelan.

Kendati disegel, hotel tersebut memperoleh kebijakan tetap dapat menerima tamu hingga Minggu (24/2/2019). Hal itu karena terdapat beberapa kegiatan di hotel dan sudah dipesan sejak lama.

“Hari ini katanya ada kegiatan sampai hari minggu. Kita berikan kebijakan, namun mulai hari ini tidak boleh menerima cek in baru,” katanya.[Abud]

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Yana Mulyana
Previous Post

Mentan Lepas Ekspor Manggis Sukabumi Senilai Rp.2,76 Miliar

Next Post

Cianjur Berpeluang Jadi Penghasil Kopi Nasional

Next Post
Cianjur Berpeluang Jadi Penghasil Kopi Nasional

Cianjur Berpeluang Jadi Penghasil Kopi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021
Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

1
Ketua Satgas Doni Monardo Tertular COVID-19

Ketua Satgas Doni Monardo Tertular COVID-19

Sabtu, 23 Januari, 2021
Kompetisi 2021 Paling Mungkin Dimulai Setelah Lebaran

Kompetisi 2021 Paling Mungkin Dimulai Setelah Lebaran

Sabtu, 23 Januari, 2021
RNI Persiapkan Stok Daging ke Pasar Tradisional

RNI Persiapkan Stok Daging ke Pasar Tradisional

Sabtu, 23 Januari, 2021
Polri: Bareskrim Cek Penyebab Banjir di Kalsel

Polri: Bareskrim Cek Penyebab Banjir di Kalsel

Sabtu, 23 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co