SOREANG, Bipol.co | Sampah atau limbah medis bekas penanganan Covid 19 dinilai sangat berbahaya dan sangat rentan terhadap penyebaran virus corona. Sayang bekas sampah medis Covid yang dibuang begitu saja oleh masyarakat, selama ini belum ada penanganan khusus dan siapa yang harus bertanggungjawab mengelolanya.
Masalah limbah medis Covid 19 itu, disoroti anggota DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana.
“Sekarang siapa yang bertanggung jawab atas limbah medis tersebut, padahal limbah tersebut sangat berbahaya, sama dengan limbah B3,” kata Toni Permana, di Ruang Fraksi Nasdem, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (5/2/2021).
Menurut Toni, jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai sekitar 3 juta lebih, berapa ratus kubik sampah bekas Covid yang dibuang masyarakat per harinya.
“Saya saja pakai masker, tiap hari ganti, kalau dikali 3 juta warga sudah berapa kubik sampah yang dihasilkan, kebayang kan, itu dari masker saja belum sampah barang medis lainnya,” kata Ketua Fraksi Nasdem ini.
Toni menilai, tidak menutup kemungiinan tingginya penyebaran Covid 19, salah satunya bersumber dari limbah bekas medis penanganan Covid 19.
Selama ini, tutur anggota Komisi C yang salah satunya membidangi masalah infrsatruktur lingkungan hidup ini, limbah medis Covid itu luput dari perhatian pemerintah, khususnya Gugus Tugas penanganan Covid 19. Gugus Tugas sendiri selama ini lebih asik dalam upaya pencegahan, tapi tidak terpikirkan solusi penanganan limbahnya. Begitu juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, dinilai Toni, belum ada upaya untuk menangani limbah berbahaya itu.
Karena itu, harap Toni, pihak berkopeten, khususnya Gugus Tugas Penaganan Covid 19 dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupagen Bandung harus berupaya bagaimana memikirkan pengelolaan secara khusus terhadap sampah medis itu.
“Bukan masalah anggaran karena anggaran untuk penanganan Covid itu sangat besar, tapi upaya pengelolaan yang benar bagaimana dan memang gugus tugas harus terlibat didalamnya,” kata Toni.
Toni juga berharap, pihak berkopeten termasuk Gugus Tugas dan Lingkungan Hidup memberikan sosialisasi, pemyadaran yang masif terhadap masyarakat dalam membuang sampah medis bekas penanganan Covi8d 19.
“Terkait penyadaran terhadap masyarakat juga sangat kurang. Ya sampai hari ini di masyarakat memposisikan barang medis bekas, seperti masker itu kaya sampah biasa, padahal sampah yang berbeda dengan sampah rumah tangga lainnya,” ucap Toni.
Oleh karenanya, kata Toni, perlu ada kampanye khusus bahwa masker bekas atau barang-barang medis lainnya, pembuangannya harus diperlakukan secara khusus.
Toni menyarankan, agar limbah atau sampah bekas medis penanganan Covid itu harus dimusnahkan, jarena aangat berbahaya bagi kesehatan.(deddy)
Editor: Benz