Rabu, 14 April, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus John Kei ke Kejaksaan

Rabu, 16 September, 2020
HUKUM
0
Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus John Kei ke Kejaksaan

John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin lalu (6/7/2020). (net)

0
BAGIKAN
11
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co – Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan tersangka John Kei kepada Kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (15/9), mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah melimpahkan berkas tersebut kepada jaksa, namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap atau P19.

Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas itu dan telah menyerahkannya kembali kepada Kejaksaan.

“Memang tanggal 10 (September 2020) yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada beberapa kekurangan dan itu sudah dilengkapi, setelah itu sudah kita pulangkan lagi,” kata Yusri.

Yusri mengatakan berkas yang telah dilengkapi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Jejaksaan. Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, makaKepolisian bisa langsung menyerahkan John Kei kepada Kejaksaan untuk disidangkan.

“Sudah kita lengkapi dan dikembalikan ke JPU, mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barang bukti serta berkas perkaranya,” kata Yusri.

John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya akibat kasus dugaan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.

Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka dan 8 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Sebanyak 22 tersangka berikut dengan barang buktinya telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk disidangkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Sedangkan John Kei sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut tidak ikut dilimpahkan karena perkaranya tidak ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (net)

BACA LAINNYA

KPK (Dok INews.id)

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pencurian Emas di KPK

Minggu, 11 April, 2021
Pasar Muamalah Depok (Dok Zaimsaidi.com)

Polisi Tunggu Konfirmasi dari Kejaksaan Soal Kasus Pasar Muamalah Depok

Minggu, 11 April, 2021

Editor Deden .GP

Tags: metro
Previous Post

Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga

Next Post

Tidak Ada Pasukan Khusus di BIN

Next Post
Tidak Ada Pasukan Khusus di BIN

Tidak Ada Pasukan Khusus di BIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO

© 2020 bipol.co