SOREANG, Bipol.co | Puluhan anggota KPPS di Kabupaten Bandung terpaksa diberhentikan karena diduga kuat positif Covid 19.
Keterangan menyebeutkan, sedikitnya 97 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung dinyatakan reaktif Covid 19, dan sebanyak 39 orang anggota dinyatakan positf corona.
Hal itu disampaikan Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang Rabu (2/12/2020).
Kahpiana menjelaskan dari 36 orang petugas yang terindikasi positif itu tersebar di 14 kecamatan, yang merupakan hasil rapid tes dan swab yang dilakukan pihak Bawaslu belum lama ini.
“Paling banyak di Kecamatan Margaasih mencapai 12 orang, kemudian menyusul Banjaran,” kata Kahpiana, tanpa menjelaskan lebih jauh ke 14 kecamatan tersebut.
Puluhan anggota KPPS yang rekatif dan yang positif tersebut, kata dia, adalah hasil rekrutment Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Pihak Bawaslu sendiri, tutur Kahpiana, telah mengganti semua anggota yang positif corona tersebut melalui pergantian antar waktu (PAW)karena rekrutmen pengawas dua kali kebutuhan jumlah TPS.
“Semua yang positif sudah diganti dan sudah dirapid tes, hari ini (Rabu, 2/12–red) KPPS pengganti akan dirapidtes susulan oleh Dinas Kesehatan,” kata Kahpiana.
Kemudia , ujar dia, untuk penyediaan APD sudah didistribusikan, sehingga pe gawas TPS sudah readi untuk masa tenang dan saat penghitungan.
Sementara bagi anggota PPS yang reaktif dan yang positif, kata Kahpiana, sudah masuk bagian gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Bandung.
“Namun dari 39 yang positif itu kebanyakan diisolasi mandiri dan satu orang dari Soreang, diisolasi di Manggahang, jadi isolasi ini mungkin dilihat dari tingkat kondisinya,” tutur Kahpiana. (deddy)