BANDUNG. Bipol.co – Rumah Tahanan Kelas I Bandung hingga kini belum membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah demi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Klas I Bandung.
“Kami melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Bandung dengan ketat, hal ini dilakukan demi menjaga pegawai, warga binaan pemasyarakatan dari virus Covid-19,” jelas Kepala Rutan Klas I Bandung, Riko Stiven, Kamis (3/12).
Karutan menambahkan, belum dibukanya layanan besuk ini juga sekaligus mengantisipasi masuknya barang terlarang narkotika, ke area rutan. “Kami perketat, dari pintu masuk dicek Thermo gun, setelah itu kendaraan pengunjung kita beri stiker bebas covid-19, dan kendaraan diparkir di zona sesuai jenis kendaraannya,” jelasnya.
Sementara untuk tamu pengunjung ke rutan pengecualian, seperti dari pihak kejaksaan atau pengacara , lanjut Riko, pihaknya juga tetap memaksimalkan prosedur anticovid. “Kami tidak kenal lelah mencegah penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Rutan Bandung ini, dan ini menjadi komitmen kami,” pungkasnya.