Senin, 8 Maret, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Setelah Tersangka, Bupati Bekasi Mengundurkan Diri

Rabu, 20 Februari, 2019
NASIONAL
0
Setelah Tersangka, Bupati Bekasi Mengundurkan Diri

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yassin mengundurkan diri (antara)

0
BAGIKAN
18
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, bipol.co – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat secara tertulis melalui surat pengunduran diri.

“Iya, benar kabar tersebut. Ibu Neneng mengundurkan diri dari jabatannya selaku Bupati Bekasi. Surat pengunduran beliau diterima DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/2/2019) kemarin,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar di Bekasi, Selasa (19/2/2019).
Sunandar mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengambil langkah strategis yang diperlukan. “Kita baru saja melakukan rapat pimpinan membahas surat ini. Kita juga akan konsultasi dengan Bapak Plt. Bupati Bekasi dan Gubernur,” katanya.

BACA LAINNYA

Kartu Prakerja akan Dianggarkan Hingga 2022

Kartu Prakerja akan Dianggarkan Hingga 2022

Jumat, 5 Maret, 2021
Dua Kasus Mutasi Virus Baru Ditemukan di Indonesia

Dua Kasus Mutasi Virus Baru Ditemukan di Indonesia

Selasa, 2 Maret, 2021

“Konsultasi dengan Gubernur terkait sejauh mana mengumumkannya dan soal pemberhentian (Neneng Hasanah Yasin),” imbuhnya.

Dari hasil rapat pimpinan, menyepakati untuk menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. “Jadi ada itikad baik dari Ibu Neneng Hasanah Yasin. Dan hasil rapat tadi juga pimpinan DPRD setuju,” ujarnya.

Untuk menempuh proses sidang paripurna, Sunandar memerintahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi ke Indramayu. Tujuannya untuk konsultasi terkait teknis pengumuman pengunduran diri kepala daerah. “Pengunduran diri kepala daerah di Indramayu kemarin seperti apa, nah saya sudah mengutus Setwan. Karena pemberhentian ini harus mencapai kuorum,” jelasnya.

Sunandar menambahkan, jika dalam sidang paripurna tersebut nanti tidak memenuhi kuorum, maka keputusannya akan ditunda. “Nanti juga kita rapatkan di Badan Musyawarah untuk menentukan tanggal dan bulan untuk sidang paripurna terkait ini. Kalau tidak kuorum maka ditunda beberapa jam kemudian dilanjutkan kembali,” ucapnya.

Selanjutnya, hasil keputusan yang diambil pada sidang paripurna itu akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor Bandung) sebagai saksi sekaligus terdakwa nanti. Ia diduga terlibat suap kasus izin Meikarta. (ant)

Tags: Bupati BekasiDPRD KABUPATEN BEKASI
Previous Post

Misteri Cinta Syahrini – Reino

Next Post

Wakil Walikota Belum Terima Laporan Pungli Sekolah

Next Post
Wakil Walikota Belum Terima Laporan Pungli Sekolah

Wakil Walikota Belum Terima Laporan Pungli Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • OPINI
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
  • BERITA FOTO

© 2020 bipol.co