SOREANG, Bipol.co | Calon Bupati Bandung, Hj Kurnia Agustina Dadang Naser, memyatakan, berbesar hati untuk menerima apa yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, terkait penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Bandung yang dimenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.
“Semoga menjadi pemimpin yang amanah, bisa membawa masyarakat kearah yang lebih baik lagi, kita berbesar hati menerima apa yang sudah diputuskan oleh KPU dan Panwas sebagai hasil akhir yang harus kita sepakati bersama bahwa semuanya ada konsekuensinya,” ucap Hj Kurnia Agustina, atau yang biasa di sapa Teh Nia ini, di Rumah Jabatan Bupati Banndung, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (16/12/2020).
Teh Nia, menyatakan, semua pasangan calon menampilkan performa terbaiknya. Baik pasangan Nomor 1, Nomor 2 dan Nomor 3. Diharapkan hal ini, tuturnya, menjadi presiden baik kedepannya, agar pembangunan bisa dilaksanakan berkelanjutan dan berkesinambungan.
Kaitan terbelahnya dukungan terhadap Paslon No 1 pada Pilkada tersebut, menurut Teh Nia, itu sebuah fenomen yang lumayan unik.
“Saya melihat ini menjadi satu fenomena yang lumayan unik. Kenapa, karena di tengah pandemi corona ini, masyarakat dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah pastinya dan di sini teruji kedewasaan berdemokrasi dari masyarakat kita,” katanya.
Hal ini, tutur Teh Nia, menjadi satu presiden yang baik dengan capaian 30% dari pasangan nomor 1, betul-betik suara murni yang diperjuangkan, meski tidak sesuai dengan hasilnya yang diharapkan. “Ini menunjukkan kedewasaan dari teman-teman yang butul-betul menginginkan calon-calon pemimpin ke depannya seperti itu, baik dari berbagai pengalaman, berbagai ilmu yang saya dapatkan selama ini,” tuturnya.
Nia mengatakan, akan menyerahkan sepenuhnya kepadaTimnya yang lebih tahu soal ada tidaknya pelanggaran atau kecurangan hasil Pilkada, untuk melakukan gugatan.
“Secara komitmen kita akan apresiasi dulu apa yang menjadi keputusan KPU seperti apa. Karena saya diusung oleh partai saya tidak ingin mendahului kewenangan dan kepercayaan partai untuk melakukan gugatan hasil pilkada,” ucap istri Bupati Bandung H Dadang M Naser ini.
Kaitan pelaksanaan Pilkada, Nia menilai, animo masyarakat cukup tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada. “Dan kita tadi secara legowo mengakui seperti itu, tapi kalau tadi terkait masalah gugatan yang menjadi ranah hukum, itu secara terpisah. Jadi saya serahkan ini sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk pengaduan atau gugatan dan saya percaya keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan,” paparnya.
Karena bagi dirinya, ujar Teh Nia, mengeluarkan statement yang ceroboh bisa saja akan digoreng ketika mempertajam ataupun menyetir persoalan itu. “Bisa saja dipandang pihak lain tidak legowo atau haus kekuasaan dan sebagainya,” ukapnya.
Teh Nia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dan peran serta semua pihak dalam pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
“Mari sekarang mah sama-sama kita ngahiji sabilulungan, karena pembangunan ini tidak bisa dilaksanakan hanya oleh orang per orang, tapi harus bersatu padu. Terimaksih juga pada semua rekan rekan media,” kata Teh Nia.
Hasil rapat pleno terbuka perhitungan suara pemlihan bupayi da wakil Bupayi Bangdung yang digelar KPU Kabupaten Bandung, Selasa (15/13), ditetapkan sebagai pemenang Pilbup Bandung Paslkn HM Dadang Supriatna fan sahtil Gunawan denga meraih 928.702 suara atau 56.01 persen. Menyusul paslon nomor urut 1, Kurnia Agustina meraih 511.413 suara atau 30,08 persen dan paslon nomor 2 Yena Iskandar Ma’soem-Atep meraih 217.780 suara atau 13,13 persen.
Surat suara sah tercatat sebanyak 1.657.795, surat sura tidak sah 53.841, total suara 1.711.642. Artinya tingkat partisipasi masyarakat mencapai 72,17 persen. (deddy)