
HUKUM | Rabu, 3 Desember 2025 - 21:02 WIB
BIPOL.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tiga orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.