
POLITIK | Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:18 WIB
Pekan ini, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan memutus gugatan uji materi batas usia Capres dan Cawapres U-40. Jika MK mengabulkan gugatan itu dan memutuskan Capres-Cawapres boleh berumur 35 tahun, maka Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.