POLITIK | Kamis, 9 Januari 2025 - 21:16 WIB
BIPOL.CO, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Bandung 2024 yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 01 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan terhadap Paslon pemenang Nomor Urut 02 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.