SOREANG, Bipol.co | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Yudhi Haryanto, mengatakan, pelayanan perizinan selama pandemi Covid 19, tetap masih berjalan. Meski pun ada penurunan target dinilai masih wajar dalam situasi seperti ini.
“Kalau di masa pandemi wajar ada penurunan, ini kan terjadi di seluruh dunia, misalnya dari target 100, hanya tercapai 90 itu masih wajar,” kata Yudi, saat dihubungi, di Soreang, Jumat (22/1/2021) lalu.
Dalam menghadapi situasi pandemi, tutur Yudi, DPMPPTSP berupaya mengantisipasi dengan meningkatkan pelayanan.
Namun untuk pelayana perizinan secara of line, tuturnya, saat ini dihentikan seiring masa pandemi.
“Untuk pelayanan saat ini kita fokus melalui online, yaitu melalui aplikasi online Samirindu atau Siloncer, dan untuk of line dimasa pandemi ini kita stop dulu,” tutur Yudi.
Kaitan pelayanan Penanaman Modal Asing (PMA), aku Yudi, masih berjalan normal. Tidak ada penurunan signifikan. “Bahkan ada beberapa perusahaan asing yang masuh dan kini sebagian dalam proses, seperti perusahaan dari Korea, termasuk ada juga dari Geo Diva Energi,” papar Yudi.
“Kita Insya Allah pelayanan pada masyarakat masih tetap berjalan dengan baik,” pungkas Yudi.
Sebelumnya, Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Bandung, Supardian, menyampaikaan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan publik dengan pemanfaatan IT milik DPMPTSP) Kabupaten Bandung dinilai sangat memuaskan.
Nilai kepuasan secara real time yang diberikan oleh masyarakat terhadap pelayanan publiknya di atas 80. Pelayanan publik dari manual ke digital tersebut yang dirintis sejak 2017 dan pelayanan publik secara online perdana beroperasi pada 2018, dengan aplikasi Sabilulungan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (Samirindu).
“Lalu lintas kunjungan masyarakat menuju aplikasi Samirindu ke website resmi DPMPTSP Kabupaten Bandung sangat banyak,” kata Supatdian. Terlebih di dalam aplikasi Samirindu, selain terdapat konten Online Single Submission (OSS) juga terdapat konten idola para masyarakat yang berkeinginan membuat usaha baru. Konten tersebut bernama sistem layanan online cetak sendiri (Siloncer).
Menurut Supardian, Siloncer memudahkan pemohon melakukan proses perizinan secara online, tanpa harus dilakukan secara kontak fisik. “Aplikasi milik DPMTSP tersebut cukup efektif, terlebih di masa pandemi Covid-19,” katanya. (deddy)
Editor: Benz