Selasa, 26 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home REGIONAL

Usulan Pansus Covid 19, Pengamat: Konstelasi Pilkada Jangan Diwarnai Kepentingan Politik Kelompok

Rabu, 25 November, 2020
REGIONAL
0
Usulan Pansus Covid 19, Pengamat: Konstelasi Pilkada Jangan Diwarnai Kepentingan Politik Kelompok
0
BAGIKAN
8
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

SOREANG, Bipol.co |   Usulan pembentukan Pansus penanggulangan wabah Covid-19 dari empat fraksi DPRD Kabupaten Bandung mendapat tanggapan berbagai kalangan.

Salah satunya dari pengamat politik, Djamu Kertabudi, yang juga dosen salah satu universitas swasta. 

BACA LAINNYA

Target Perizinan Menurun di Masa Pandemi, Yudhi Haryanto: Itu Wajar

Target Perizinan Menurun di Masa Pandemi, Yudhi Haryanto: Itu Wajar

Minggu, 24 Januari, 2021
Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Kamis, 21 Januari, 2021

Djamu Kertabudi menilai, dari sisi konsep dan kebijakan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah menunjukan bahwa DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

“Kepala Daerah dan anggota DPRD itu sama penerima mandat dari masyarakat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Dengan demikian maka DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar,” kata Djamu saat dihubungi, Rabu (25/11).

Menurutnya, dengan berkedudukan yang sama antara kepala daerah dan DPRD bisa menjalankan roda pemerintahan daerah untuk tujuan yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Artinya dengan konstruksi pemerintahan daerah seperti ini,  tidak ada ruang dan spirit untuk saling menjatuhkan diantara kedua lembaga tersebut. Bahkan mereka, dituntut untuk sinergitas dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mencapai tujuan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, dan terciptanya daya saing kompetitif. Maka dari itu kenegarawanan bagi kedua pihak menjadi kata kuncinya,” jelasnya.

Djamu yang juga mantan pakar otonomi daerah, mengatakan, Kabupaten Bandung saat ini tengah menjalankan agenda politik Pilkada. Sehingga konstelasi politik yang terbangun jangan diwarnai kepentingan politik kelompok.

“Dengan konstelasi politik menunjukan konfigurasi kekuatan yang dipastikan mewarnai proses dinamika di internal Dewan dalam menjalankan fungsinya. Dan dengan sendirinya berdampak pada hubungan kelembagaan antara DPRD dengan Bupati Bandung,” tuturnya.

Djamu menambahakan, saat ini legislatif kembali di ramaikan dengan munculnya wacana pembentukan pansus penanggulangan Covid-19 yang diprakarsai oleh kekuatan empat fraksi DPRD yaitu Nasdem, PKB, PKS dan PAN. Padahal hal ini, sebelumnya telah tuntas diputuskan Banmus DPRD.

“Katanya, pembentukan pansus tidak diperlukan, dan pelaksanaan fungsi DPRD tentang wabah Covid-19 itu dilakukan oleh alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap,” ungkap Djamu.

Menurt Djamu, memang harus diakui bahwa perkembangan wabah Covid-19 di Kabupaten Bandung kian meningkat. Sehingga, masuk ke kategori zona merah. Namun, hal itu merata khususnya di wilayah Jawa Barat. “Pada perkembangan terakhir, lebih dari sebagian wilayah Kab./Kota di Jawa Barat termasuk zona merah,” tegasnya.

Oleh karena itu, muncul beberapa pertanyaan relevankah dalam kondisi seperti ini muncul kembali wacana pembentukan Pansus?. Sampai sejauh mana peran Pansus mampu ikut mengurangi bahkan  meminimalkan penyebaran Covid.

“Apakah hal itu sudah ada hasil evaluasi terhadap kinerja komisi dan badan lainnya sebagai AKD yang memiliki tugas dan kewajiban bersama unsur pemerintah daerah melakukan pembahasan tentang penanggulangan wabah Covid ini ?, “tegasnya.

Lebih lanjut Djamu mengatakan, perlu adanya transfaransi pemanfaatan dana dari hasil kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan Pemda telah memenuhi kaidah pengelolaan keuangan Daerah dengan baik. Sebab, kalau tidak melalui proses evaluasi, jangan-jangan wacana memunculkan kembali pembentukan Pansus ini sinyalemen menggeser penanganan wabah Covid 18 ke wilayah yang bernuansa politis.

Hal yang sama dikatakan Ketua Bidang Hukum Apdesi Kabupaten Bandung Alo Sobirin, menurutnya, menyikapi usulan pansus covid-19 dari sebagian fraksi itu pembuktian arogansi dewan.

“Kami Apdesi Kabupaten Bandung berpendapat bahwa dewan terlalu arogansi tidak bisa melihat kepentingan yang lebih luas dan prioritas mana yang harus di dahulukan sesuai dengan kehendak dan atau kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Mestinya dewan menuntaskan pembahasan ABT mengingat disana ada rencana pembangunan desa yang diproses melalui musrenbang. Akibat Dewan arogansi, program kepentingan masyarakat yang usulan kebutuhan infra dan sufra pembangunan menjadi tertunda,” kata Alo.

Menurut Alo, para anggota DPRD beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Jogya. Apakah kunjungan tersebut untuk studibanding pembangunan atau merencanakan hal yang tidak ada keberpihakan kepada masyarakat.

“Sepulang jalan” dari Jogya eh malah muncul ideu yang aneh aneh. Harusnya mereka bisa menyimpan dulu kepentingan politik pribadi dan golongan, dengan mendahulukan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (deddy)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Menyerap Aspirasi, Tujuan Utama Reses

Next Post

Fraksi Gerindra Pertanyakan Urgensi 4 Fraksi Usulkan Kembali Pansus Covid 19

Next Post
Fraksi Gerindra Pertanyakan Urgensi 4 Fraksi Usulkan Kembali Pansus Covid 19

Fraksi Gerindra Pertanyakan Urgensi 4 Fraksi Usulkan Kembali Pansus Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Selasa, 26 Januari, 2021
TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

Rabu, 4 Maret, 2020
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

1
Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Selasa, 26 Januari, 2021
KPK Dalami Hasil Audit BPKP Soal Pengadaan Bansos

KPK Dalami Hasil Audit BPKP Soal Pengadaan Bansos

Selasa, 26 Januari, 2021
Polri: Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

Polri: Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

Selasa, 26 Januari, 2021
Besok, Presiden Lantik Komjen Sigit sebagai Kapolri

Besok, Presiden Lantik Komjen Sigit sebagai Kapolri

Selasa, 26 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co