Sabtu, 23 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home HUKUM

UU Pers Digugat Mahasiswa

Rabu, 2 Desember, 2020
HUKUM
0
UU Pers Digugat Mahasiswa
0
BAGIKAN
6
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.bipol.co – Seorang mahasiswa bernama Charlie Wijaya merasa pernah menjadi korban pemberitaan salah satu media sehingga mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi.

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (1/12), Charlie Wijaya merasa norma dalam Pasal 18 UU Pers hanya memihak wartawan, sementara kepada korban pemberitaan tidak menunjukkan keberpihakan.

Pasal 18 UU Pers mengatur ketentuan pidana untuk pihak yang menghalangi kerja wartawan serta perusahaan pers yang melakukan hal tersebut.

Pemohon menyebutkan Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28G Ayat (1), dan Pasal 28I Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 sebagai batu uji. Akan tetapi, tidak mengelaborasi pertentangan Pasal 18 UU Pers dengan batu uji tersebut.

Dalam permohonannya, Charlie Wijaya menyebut akibat pemberitaan, dirinya menerima penghinaan dan pengancaman. Akan tetapi, tidak dapat mengajukan gugatan terhadap media yang telah memberitakan, tetapi dapat mengajukan hak jawab dan klarifikasi.

“Penyelesaian hanya minta maaf saja, tidak ada pengembalian nama baik dan ganti rugi. Jika mau meminta ganti rugi, korban harus menempuh melalui jalur persidangan yang panjang dan lama,” tutur Charlie Wijaya dalam permohonannya.

Untuk itu, dia mengusulkan Pasal 18 UU Pers mencantumkan sanksi untuk media yang melakukan kesalahan dan menimbulkan kerugian terhadap orang yang diberitakan.

Charlie Wijaya sebelumnya mengaku sebagai salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Akan tetapi, partai tersebut menegaskan Charlie Wijaya bukan sebagai salah satu kader. (net)

Editor Deden .GP

BACA LAINNYA

Kejagung Periksa Tiga Pejabat BPJS

Kejagung Periksa Tiga Pejabat BPJS

Kamis, 21 Januari, 2021
Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi Ahmad Tetap Dilaksanakan

Selasa, 19 Januari, 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Tags: gugatpersu
Previous Post

AHY Bidik Kemenangan 50 Persen di Pilkada 2020

Next Post

Besok, Polisi Periksa Eggi Sudjana

Next Post
Besok, Polisi Periksa Eggi Sudjana

Besok, Polisi Periksa Eggi Sudjana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Silaturahmi dengan Kang DS, PTPN III Sampaikan Permasalahan Perkebunan

Sabtu, 16 Januari, 2021
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

PIM Masih Sepi, Sari Sundari: Perlu Promosi yang Masif

Rabu, 13 Januari, 2021
Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Lama Tak Muncul, Kemana Ibu Negara ?

Minggu, 17 Januari, 2021
Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

Hj. Sari: Koperasi Syari’ah Baitul Mu’min, Jawab Permasalahan Masyarakat dari “Bank Emok”

1
Kemendagri Targetkan 5,7 Juta Jiwa Rekam KTP-e di 2021

Kemendagri Targetkan 5,7 Juta Jiwa Rekam KTP-e di 2021

Jumat, 22 Januari, 2021
Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Kamis, 21 Januari, 2021
Jalan Rusak, Sejumlah Warga Lakukan Aksi “Mancing” di Genangan Air Jalan Raya 

Jalan Rusak, Sejumlah Warga Lakukan Aksi “Mancing” di Genangan Air Jalan Raya 

Kamis, 21 Januari, 2021
Kejagung Periksa Tiga Pejabat BPJS

Kejagung Periksa Tiga Pejabat BPJS

Kamis, 21 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co