BANDUNG,bipol.co – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) akan mulai diterapkan di SMU dan SMK tahun ajaran baru 2019.
“AMS harus masuk dan mulai di tahun ajaran baru 2019. Sekarang terus kami matangkan persiapannya, Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran alhamdulillah juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya” kata Uu.
Program serupa, ungkap Uu, pernah diterapkannya di Kabupaten Tasikmalaya saat menjadi Bupati dan sukses dilakukan. Namun kali ini, dalam konteks Jawa Barat harus dikaji lebih dalam karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik yang berbeda-beda. Pihaknya pun tetap akan mengakomodir bagi siswa yang beragama non muslim.
“Sekalipun ini pernah dilakukan di Tasikmalaya tapi sekarang konteksnya lebih luas lagi dan masyarakat yang heterogen termasuk ada non muslim yang juga harus terakomodir dan sedang kami bahas pula,” tuturnya.
Tahap awal pelaksanaannya, ajengan atau kyai akan mengajarkan langsung kepada murid. Namun tidak tertutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Nanti kalau guru agamanya sudah bisa kenapa tidak kita kolaborasi dengan guru PAI di sekolah,” ucap Uu.
Materi yang diberikan dalam program AMS tidak hanya ceramah keagamaan saja tapi akan sama dengan kurikulum yang diterapkan di pesantren.
“Kami ingin memberikan pelajaran tidak hanya dengan pidato tapi teknisnya seperti ajengan di pesantren maka kurikulimnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu,” jelas Uu.
Terkait ajengan yang akan dilibatkan dalam program tersebut, Uu menyerahkan sepenuhnya ke MUI. Yang pasti ajengan tidak harus memiliki izasah yang tinggi namun memiliki kapabilitas dan pengalaman di pesantren. Selain itu ajengan juga akan diprioritaskan yang berdomisili dekat dengan sekolah.
“Ajengan atau kyai nya jangan dilihat izasahnya asal berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI jadi yang berhak menunjuk ajengannya adalah MUI,” tukas Uu.
Salah satu tujuan program AMS adalah untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak.[HYT]