Kapuspen: Mendagri Tidak Pernah Buat Larangan Rapat di Hotel

- Editor

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin.

JAKARTA,bipol.co – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin menegaskan jika Mendagri Tjahjo Kumolo atau pejabat dilingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel.

“Bahkan sebagian besar rapat Kemendagri karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar, maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel. Baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah,” tanda Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).

Termasuk ungkapnya, kegiatan Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2) dan hari ini Selasa (12/2) Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulsel.

“Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri,” tegas Bahtiar.

Dirinya mengaku, secara kelembagaan Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi.

Pasalnya, Mendagri hanya beri arahan kepada staf internal agar susun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respon atas kasus hotel Borobudur beberapa waktu lalu.

“Aparat pemda yang datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke Kemendagri silahkan menginap di hotel-hotel. Tetapi pelayanan konsultasi, khususnya konsultasi evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor. Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI, arahan untuk susun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum. Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di Hotel,” tukas Bahtiar.[HYT]

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB