JAKARTA,bipol.co – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin menegaskan jika Mendagri Tjahjo Kumolo atau pejabat dilingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel.
“Bahkan sebagian besar rapat Kemendagri karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar, maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel. Baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah,” tanda Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).
Termasuk ungkapnya, kegiatan Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2) dan hari ini Selasa (12/2) Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulsel.
“Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri,” tegas Bahtiar.
Dirinya mengaku, secara kelembagaan Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi.
Pasalnya, Mendagri hanya beri arahan kepada staf internal agar susun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respon atas kasus hotel Borobudur beberapa waktu lalu.
“Aparat pemda yang datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke Kemendagri silahkan menginap di hotel-hotel. Tetapi pelayanan konsultasi, khususnya konsultasi evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor. Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI, arahan untuk susun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum. Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di Hotel,” tukas Bahtiar.[HYT]