JAKARTA,bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pengadaan barang dan jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama 4 Kementerian lainnya yang diimplementasikan dalam E-Katalog sektoral.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto berharap kerja sama ini dapat mencegah adanya praktik korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Hal ini dimaksudkan untuk proses pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam rangka implementasi dari aksi pencegahan korupsi. Kami menghargai KPK tidak bisa sendirian. Kami berkomitmen untuk proses pengadaan ke depan lebih efisien dan efektif,” terang Roni saat menggelar keterangan pers usai menandatangani MOU di Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (15/2).
Mendagri Tjahjo Kumolo berkomitmen untuk membangun hubungan tata kelola pemerintahan, baik pusat maupun daerah dengan Kementrian dan Lembaga agar efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi pemerintahan yang disertai dengan pemahaman mengenai pengadaan barang dan jasa.
“Kemendagri ingin membangun hubungan tata kelola pemerintahan, baik pusat maupun daerah dengan Kementerian dan Lembaga yang terkait di daerah untuk semakin lebih efektif dan semakin efisien dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Kedua fokus kita adalah bagaimana lebih memahamkan kepada semua daerah khususnya di Kemendagri hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa itu fokusnya. Kemudian lebih memahami secara detail mekanisme pengadaan barang dan jasa.” kata Tjahjo.
Menurut Tjahyo, di Kemendagri pengadaan barang dan jasa yang paling terbesar itu adalah di Dukcapil ada Blanko KTP elektronik pengadaan server kemudian blanko-blanko yang berkaitan dengan masalah kartu-kartu kematian, kartu kependudukan dan sebagainya.
“Makanya hari ini, 3 tahun ini, sudah bisa mencapai tingkat perekaman hampir 97,41 persen” pungkas Tjahjo.[Deden G.P]